Lamtim (Pikiran Lampung
)-- Seorang pria tewas usai terlibat perkelahian di depan warung dekat Pasar Tridatu Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhratu, Lampung Timur, sekira pukul 03.00 WIB Sabtu (23/4/2022).

Korban tewas bernama Zainal, warga Surabayaudik. Korban cekcok mulut dengan Rosi Darmawan, warga Labuhanratu di tempat karaoke milik Pendi di Desa Rajabasa Lama.

Selepas karaoke, pelaku Rosi Darmawan hendak pulang ke rumah. Korban menyegat pelaku di Pasar Tridatu. Saat itu korban membawa pedang ditemani dua rekannya yang mengendarai mobil Avanza dan Jazz.

Kemudian terjadilah perkelahian di depan warung Misdiyanto sehingga menyebabkan Zainal meninggal dunia dengan luka benda tajam di tubuhnya.

"Ya alloh.. saur geger2 enek wong tujah2 han ngarep warunge sayuran Rosita... depan Toko Umi Hani ... .. korban meninggal... blm jelas orang mna... lokasi sudah sepi.. tp bekas masih ada... darah berceceran di jalan.. kolong meja sayuran nya pun masih bnyak darahh.... Bakalan rame lagi teidatuuu," tulis Risalah Liza di akun Facebooknya.

Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Lamtim AKP Ferdiansyah membenarkan kejadian itu. Pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyimpulkan motif pertikaian berujuang maut tersebut.

"Benar. Saya dan Pak Kapolsek masih di TKP," ucapnya.

Sementara itu, pelaku Rosi Darmawan dilarikan ke RS Mardi Waluyo Metro karena mengalami luka-luka. (*)



Post A Comment: