BANDAR LAMPUNG (Pikiran Lampung
)---- Tim Satgassus ( satuan tugas khusus) pencegahan korupsi Direktorat Bareskrim Polri, yang baru dibentuk bulan Januari lalu, kunjungi Pemda Provinsi Lampung. 

Direktorat reserse kriminal khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Ari Rahman Nafarin yang turut mendampingi tim satgasus pencegahan korupsi Mabes Polri mengatakan, kegiatan kunjungan ini dalam rangkaian kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi untuk program distribusi dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan pupuk bersubsidi di wilayah provinsi Lampung. 

Kegiatan hari ini meliputi pertemuan dengan gubernur Lampung dan unit kerja terkait pupuk bersubsidi dan ketersediaan serta stabilisasi harga bahan pokok diantaranya gula dan daging ( sapi dan ayam), kedelai bawang (merah dan putih) serta telur, kata Ari Rahman Nafarin di Mapolda, Senin (18/4/2022).

Selain itu kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan pendalaman dengan unit kerja yang berkaitan dengan ketersediaan serta stabilisasi harga pupuk bersubsidi dan bahan pokok yaitu, inspektorat Dinas Pertanian dan pangan, Dinas Perindustrian, dan Perdagangan serta unit kerja lainnya yang terkait, ujarnya. 

Sementara itu, pimpinan satgassus pencegahan korupsi Bapak Hotman Tambunan mengatakan, serangkaian kegiatan di provinsi Lampung ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk melakukan deteksi koordinasi dan memantau bisnis proses sehingga barang pokok menjelang lebaran tersedia dan terjangkau serta mencegah terjadinya penyelewengan pupuk bersubsidi, ujar Hotman. 

Lanjut Hotman demikian juga subsidi minyak goreng agar tidak diselewengkan oleh yang tidak berhak. Kapolri sangat berkomitmen untuk mengawasi sehingga sedapat mungkin dapat dihindari kenaikan dan kelangkaan harga pangan menjelang lebaran agar masyarakat tidak terbebani. 

"Selain itu pengawasan pupuk bersubsidi penting agar pupuk tersebut tidak diselewengkan," ucap Hotman. 

Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, yang di hadiri oleh Sekda Provinsi Lampung beserta kepala dinas terkait, dan perwakilan dari PT Pupuk Indonesia holding company. (dn/penmas) 




Post A Comment: