Tulangbawang (Pikiran Lampung)-
Kasus dugaan kekerasan dibarengi pengancaman di antara warga di Kabupaten Tulangbawang berakhir secara kekeluargaan. Dimana, Agus selaku pelapor Atas CH alias Chandra Hartono Sepakat Berdamai, Senin (4/7/2022). 

Di hadapan kepala kampung Batu Ampar Hendri Apriyadi, Agus meminta agar dibuatkan surat perdamaian dan surat permohonan mencabut laporannya dikepolisi Polres Tulang Bawang, Agus menjelaskan bahwa ia dari awal terjadinya pendorongan ia tidak berniat untuk melaporkan CH alias Chandra Hartono karena ia tidak merasa dipukul dia hanya tanpa sengaja didorong oleh CH,akan tetapi Rudi Samba selaku Meneger PT.SIP memaksanya untuk melaporkan peristiwa tersebut.

"Dari awal Saya tidak mau melaporkan karena saya merasa hanya didorong saja tetapi menejer PT.SIP mengajak dan memaksa saya untuk melaporkan peristiwa tersebut"terangnya.

Perdamaian kedua belah pihak dibalai kampung Batu Ampar dihadiri Kepala Kampung Batu Ampar menjelaskan bahwa ia selaku kepala kampung berupaya menjembatani perdamain antara kedua belah pihak dan berharap dikemudian hari tidak lagi saling dendam mendendam.

"Saya selaku kepala kampung hanya menjembatani serta berharap kepada kedua belah pihak agar tidak lagi saling dendam,"harapnya.

Sebelum para pihak menandatangani kepala kampung Batu Ampar terlebih dahulu bertanya kepada Agus selaku pelapor,Apakah perdamaian ini murni dari hati Agus atau dikarenakan ada Iming-iming atau dibawah tekanan.

Dengan sepontan Agus menjawab bahwa perdamaian ini murni dari hati tanpa Iming-iming dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

"Perdamaian ini murni dari hati saya tanpa adanya Iming-iming dan paksaan dari pihak manapun" terangnya.

Para pihakpun berharap kepada Polres Tulang Bawang agar menerima surat perdamaian dan surat mencabut pengaduan dan berharap agar CH alias Chandra Hartono segera dibebaskan.(win/dk) 

Post A Comment: