Pringsewu (Pikiran Lampung
)-  Dugaan korupsi dan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek di kabupaten Pringsewu terus mencuat ke permukaan. 

Salah satunya yang tampak pada pembangunan pagar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu. Dengan nomor kontrak B-0794 KK. 08. 13/ 2 KS.01. 7/6/06 2022 tanggal 17 Juli 2022 dengan nilai kontrak Rp737 277.392(tujuh ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus sembilan puluh dua ribu rupiah). Sumber dana APBN 2022 dan pelaksana proyek atau kontraktor yakni CV Trafo Perdana. 


Dari pantauan tim media ini, banyak terdapat dugaan kejanggalan dan kesalahan dalam proyek tersebut, Terutama saat melakukan pemasangan batu pondasi. Saat dikonfirmasi ke salah satu tukang yang mengerjakan proyek tersebut, mereka berdalih bahwa pemasangan batu pondasi tersebut berdasarkan pengalaman. Bukan bersarkan gambar atau juknis di draf proyek. 

"Kami mengerjakan tidak menggunakan teknis, tapi berdasarkan pengalaman kerja memasang batu. Hingga pekerjaan tersebut tidak menggunakan draft gambar yang Semestinya digunakan dalam pemasangan batu, "ujar tukang yang bernama Tarman tersebut, Rabu (13/7/2022). 

Saat ditanyakan apakah sudah benar dalam mengerjakan, namun tersebut justru seperti orang kebingungan. 


"Gak tau saya juga bingung, ujarsatu tukang di wilayah Kantor Kemenag Pringsewu itu.  
saat team media mengkonfirmasi perwakilan dari Kemenag Pringsewu Agus Supriyanto justru menjelaskan sebaliknya.

"Apabila pekerja melaksanakan pekerjaan tidak menggunakan gambar atau RAB menyalai aturan, dalam hal ini RAB atau gambar menjadi acuan untuk melaksanakan kegiatan pengerjaan proyek tersebut, "tutupnya. Hingga saat ini pihak kontraktor dan Kantor Kanwil Kemenag Lampung belum bisa dihubungi. (supri/R1)

Post A Comment: