Lampura (Pikiran Lampung
) --  Saat ini di Kabupaten Lamoung Utara (Lampura) angka orang dengan gangguan jiwa (OdGJ) atau gila cukup meningkat. 

Oleh karena, Pemkab Lampung Utara melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat bekerjasama dengan Yayasan Aulia Rahma Kemiling Bandarlampung  melakukan penanganan serius terhadap ODGJ

Penanganan terhadap ODGJ merupakan program pemerintah daerah Lampura, dengan menyiapkan biaya untuk reha‎bilitasi selama berada di Yayasan Aulia Rahma. Dengan harapan para ODGJ tersebut sembuh dan bisa kembali berbaur dengan masyarakat. 

Kepala Dinas Sosial, Eka Dharma Thohir, SH, MH, mengatakan, di tahun 2022, Dinsos Lampung Utara telah mendata 15 ODGJ. 

"Di tahun 2021 ada  20 ODGJ, dan di tahun 2022 ini terhadap 15 (ODGJ) dan akan dilakukan direha‎bilitasi oleh Yayasan Aulia Rahma, " jelasnya. 

Mereka yang terkena ODGJ, kata Kadis, akan diberikan perawatan, baik berupa penanganan psikologis, maupun penanganan sosial.

“Para ODGJ akan dirawat di sana. Metodenya bisa macam macam ada aktivitas terapi kelompok, psikoterapi, psikoedukasi, ada rehabilitasi, psikososial, ada spiritual dan lain-lain. Mereka bisa kembali ke masyarakat, sesuai hasil (rekomendasi) medis yang diberikan,"jelasnya.

Ia mengimbau kepada keluarga yang anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa, untuk ikut  peran serta merawat.

"Karena memang sebenarnya ODGJ rata-rata masih bisa diajak berkomunikasi,(Christyni)

Post A Comment: