Lamtim (Pikiran Lampung
)- Proses musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (Musorkablub) KONI Lampung Timur memanas. Bakal calon yang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur oleh tim penyaringan, akan menempuh jalur hukum. 

Dimana, salah satu bacalon, Zunaedi melalui Ketua LMP Markas Lampung Timur, Amir Faisol, SH mengajukan protes ke Panitia OC & Tim Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketum KONI setempat. Sebab anggota LMP Lamtim Zunaedi tidak lolos administrasi dalam pencalonan Ketua Umum KONI Lampung Timur. 

Dijelaskannya, saat membaca melalui media hanya ada tiga pendaftar yang mencalonkan diri sebagai bakal calon ketua umum KONI Lampung Timur tahun 2022, kepada Tim Panitia penjaringan dan penyaringan (TPP). Ketiganya adalah Zunaedi, Ida Jaya dan Hi Bambang, H. 

Namun, Tim Panitia Penjaringan menyatakan dalam Berita Acaranya  bahwa Bakal Calon Ketum KONI Lampung Timur, atas nama Zunaedi & Ida Jaya dinyatakan tidak Memenuhi Syarat Verifikasi berkas Persyaratan Calon Ketua Umum KONI Lampung Timur untuk maju pada Musyawarah Olahraga Kabupatenl Luar Biasa (Musorkablub), 6 September 2022. Zanaedi & Ida Jaya dinyatakan tak mampu memenuhi syarat yang ditetapkan TPP. Untuk bisa maju & Lanjut menjadi Ketua Umum KONI Lampung Timur tahun 2022.

"Mengetahui putusan itu, pada awalnya Saya secara Pribadi menerima dengan lapang dada hasil Putusan Panitia Penjaringan," ujar Zunaedi, Selasa (30/8/2022). Namun Zunaedi yang merupakan Anggota Laskar Merah Putih Lampung Timur mengaku kaget, setelah membaca di media. Bahwa ada surat undangan dari KONI Provinsi Lampung, yang ditujukan kepada seluruh Caretaker KONI Lampung Timur, Panitia OC dan Tim Panitia Penjaringan serta Bakal Calon Ketua Umum KONI Lampung Timur.

" Saya jelas Protes keras dengan adanya undangan dari KON Provinsi Lampung, karena Saya ini merupakan salah satu Bakal Calon Ketua Umum KONI Lampung Timur,  kenapa saya tidak mendapatkan Undangan itu, ada apa ini, untuk apa ada penjaringan kalau begitu, tunjuk aja Calon Ketua Umum KONI Lampung Timur   oleh KONI Provinsi atau oleh Caretaker gak usah ada yang namanya penjaringan, "jelasnya.

Oleh karena itu Zunaedi didampingi Ketua LMP Markas Cabang Lampung Timur pada selasa tanggal 30 September 2022 mendatangi Panitia OC & Tim Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketum KONI Lampung Timur, untuk meminta hasil Berita Acara Verifikasi & Penetapan Bakal Calon Ketua Umum KONI Lampung Timur. 

"Setelah Kami datang ke sana, tambah kaget lagi, bahwa ada Surat Berita acara Pembatalan Bakal Calon KONI Lampung Timur menjadi Ketua Umum KONI Lampung Timur oleh Anggota Caretaker KONI Lampung Timur, tapi yang menjadi sangat tersinggung dari Isi Berita acara itu, kenapa hanya ada 2 orang Bakal Calon Ketua Umum KONI Lampung Timur atas nama Ida Jaya & Hi. Bambang, H, untuk maju di musorkablub pada tanggal 6 September 2022.

Ini kok nama saya gak dicantumkan sebagai Calon Ketua Umum KONI Lampung Timur di Musorkablub akan datang, jelas saya akan menuntut secara hukum dengan Masalah ini, karena saya memiliki hak yang sama dengan Bakal Calon atas nama Ida Jaya yang tidak memenuhi berkas persyaratan untuk maju sebagai ketum KONI Lampung Timur, ' kata Zunaedi dengan nada emosi. 

Pada saat yang sama Zunaedi didampingi Amir Faisol, SH selalu Ketua LMP Markas Cabang Lampung Timur menyatakan menolak keras adanya 2 bakal calon  pada Musorkablub mendatang, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas peristiwa ini. 

Pihak LMP Cabang Lampung Timur juga akan mempertanyakan Caretaker yang berani tidak memasukan nama Zunaedi sebagai Calon Ketum KONI Lampung Timur, Menurut Amir Faisol mengatakan, mestinya Zunaedi berhak maju pada Musorkablub KONI Lampung Timur, seperti Ida Jaya yang sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai Calon Ketum KONI Lampung Timur, Kami pun merasa tersinggung dengan KONI provinsi Lampung, kenapa Zunaedi tidak mendapatkan undangan rapat itu, jelas akan kami tempuh jalur hukum atas  adanya diskriminasi terhadap anggota Kami atas nama Zunaedi, ' tegas Amir dengan wajah emosi.pewarta( yadi) 

Post A Comment: