Lamtim (Pikiran Lampung)
-Lagi ditemukan proyek dari kucuran dana APBN di Kabupaten Lampung Timur  diduga asal jadi dan menggunakan bahan yang menyimpang dari aturan yang ada. 

Yakni, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI) di Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Dimana proyek ini dikritisi warga setempat dan diduga tidak sesuai teknis dan asal jadi. 

 Proyek ini merupak bantuan dari aspirasi anggota dewan dari Partai Nasdem dan dilaksanakan melalui satker Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji-Sekampung (BBWSMS). 

Pasalnya, pekerjaan yang diduga dipaksakan di tempat yang kurang tepat, di ruang sempit dan juga tidak sesuai dengan lokasi penempatannya, Selain itu, proyek yang menghabiskan anggaran Rp195 juta (Seratus sembilan puluh lima juta rupiah) ini terlihat idak ada plang atau papan nama serta diduga menggunakan material di luar juknis. Seperti Semen Jakarta yang berwarna putih. 

Saat tim media ini turun langsung ke lokasi dari pasir yang juga terlihat bercampur lumpur. Volume pekerjaan juga diduga sengaja dikurangi. "Biasanya yang banyak kami temukan ukuran percetakan Papng  untuk lantai sekira 50 cm namun yang ada di desa Ngesti Karya, hanya 40 cm, " jelas sumber media ini yang enggan namanya ditulis. Senin (22/8/2022). 

Selain dari itu, kata sumber tadi untuk kualitas pun tidak memadai "Sebab melihat dari yang sudah terpasang itupun sangat meragukan,"tegas sumber ini. 

Ketika akan dikonfirmasi, Wagino Kadus dan Ketua P3 TGAI  setempat, sedang tidak berada di tempat. 

" Pak Wagino kadus, dia juga Ketua P3 TGAI   serta pemborong pekerjaan ini,"jelas warga aekitar.. 

Sampai berita ini diterbitkan, Kades Ngesti karya belum bisa dikonfirmasi terkait proyek P3 TGAI  di desanya. (yadi) 

Post A Comment: