Tulangbawang (Pikiran Lampung
) -Realisasi anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung, diduga tidak berjalan dengan. semestinya. Hal. ini disinyalir akibat dari adanya amputasi anggaran oleh oknum pejabat tertentu di dinas tersebut. 

Bertalian dengan.ini, aparat penegak hukum (APH) diminta untuk mengusut tuntas terkait adanya dugaan penyimpangan dalam anggaran dinkes ini,  pada tahun 2020 dan Tahun 2021 kemarin. 

“Dari kegiatan per item, dana yang kami terima dari Bendahara Keuangan atas perintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, kami duga sudah ada pemotongan. Mulai 2,5 persen- 10 persen 15 persen hingga 25 persen," ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya ini, Kamis (8/9/2022). 

Berdasarkan data yang dikumpulkan, disinyalir ada penyimpangan anggaran hingga miliaran rupiah. Diduga mencapai Rp114.988.130.405.00,- pada tahun 2020.

Media ini juga mendapatkan data terkait pelaksanaan realisasi, kuat dugaan ada pemotongan dari anggaran, di antaranya kegiatan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program pelayanan Penduduk Miskin. Pelayanan kesehatan Daerah (JKD), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Pengadaan sarana dan prasarana Puskesmas, Peningkatan pembinaan pelayanan kesehatan dasar (DAK), Peningkatan dan pelayanan kesehatan BLUD RSU Menggala, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), UKM sekunder. Disinyalir kuat dilakukan oknum pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang.

Awak media inu sudah berupaya melakukan konfirmasi ke kantor Dinas Kesehatan Tulang Bawang pada Selasa (23/8/2022) lalu. Namun upaya ini belum berhasil karena Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang beserta Sekretaris tidak bisa ditemui.

Padahal ada dugaan kedua pejabat tersebut ada dalam ruangannya. Pesan untuk menemui mereka pun sudah disampaikan melalui petugas Satpol PP yang bertugas di kantor tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat belum bisa mendapatkan keterangan. (Tim)



Post A Comment: