Tanggamus (Pikiran Lampung
) -Dugaan korupsi dana bos kembali mencuat ke permukaaan.. Kali ini datang dari salah satu sekolah di Tanggamus

Sungguh Fantastis Dugaan Mark-up anggaran dana BOS yang diduga  telah di akukan oleh oknum kepala sekolah 

Kepsek SMAN 1 Pulau Panggung Tanggamus Sasmadi diduga ' mainkan' alias mark up Dana BOS di sekolah tersebut. Hal ini terjadi diduga selama Pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Selaku kepsek di SMAN 1 Pulau Panggung  membuat oknum Kepsek Sasmadi menjadi penguasa anggaran dana BOS, yang mana dana BOS merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah guna membantu sekolah yang ada di seluruh Indonesia.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk dana berdasarkan jumlah siswa yang ada pada suatu sekolah, pengunaan dana BOS diantaranya untuk memenuhi kegiatan sekolah seperti ketersediaan alat belajar mengajar, menggaji guru, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.

Beda hal yang di sinyalir yang terjadi di SMAN 1 Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus Lampung.

Hal ini menjadi viral dan trading topiik pemberitaan dari puluhan media online beberapa waktu yang lalu.

Oknum Kepsek Sasmadi yang menjadi objek pemberitaan berdasar adanya temuan dan data dari beberapa awak media dan lembaga yang patut di duga telah terjadi tindakan melakukan korupsi dana BOS  di SMAN 1 Pulau Panggung secara sistematis dan masif.

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Pulau Panggung Tahun 2021 yang di duga keras ikut di MARK-UP oleh oknum kepsek Sasmadi.

Tahap l (pertama)  total 

Rp 220.050.000.

Rinciannya :

-- Penerima Peserta didik baru.......Rp.0

-- Pengembangan Perpustakaan....

Rp 1.670.000.

-- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler..

Rp 23.431.000.

--- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran..

Rp 22.431.000.

--- Administrasi kegiatan sekolah Rp 57.907.500.

-- Pengembangan Profesi guru dan tenaga kependidikan. Rp. 0.

-- Langganan daya dan jasa.. Rp 5.299.000.

-- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah..

Rp 38.589.000.

-- Penyediaan alat multi media pembelajaran..

Rp 24.460.000.

--- Pembayaran Honor..

Rp 46.550.000. 

Tahap pertama aja sudah sangat Fantastis, dan diduga sudah di Mark-up.

Hal ini di ungkap oleh salah satu penggiat anti korupsi dan pemerhati dunia pendidikan Hj.Metty Herawati, SH. di Bandar Lampung.

" Informasinya lembaga BAIN HAM RI Prov.Lampung sudah mengirim surat Somasi dan Minggu ini akan memasukan laporannya ke APH dan akan di kawal oleh puluhan media, saya juga berencana akan mengajak beberapa LSM dan Organisasi Media untuk ikut memasukan laporan, kita berharap pihak APH akan serius untuk memproses dugaan korupsi dana BOS di SMAN 1 Pulau Panggung." cetus Hj.Metty Herawati kepada awak media.Sabtu (14/01/2023).

Harapan publik dan penggiat anti korupsi kepada APH dan instansi terkait untuk bisa sesegera mungkin memanggil dan memproses oknum Sasmadi.

(Tim).


Post A Comment: