Bandarlampung (Pikiran Lampung) -Aroma dugaan korupsi di lingkup pemkot Bandarlampung bukan hanya pada proyek fisik tapi juga terjadi pada program bantuan untuk warga. 

Terbaru, realisasi bantuan santunan duka senilai Rp 7 miliar yang digelontarkan Pemkot Bandar Lampung melalui BPKAD setempat pada APBD 2022 beraroma korupsi alias bocor alus. Dan diduga kuat jadi ajang korupsi untuk menguntungkan oknum tertentu serta disinyalir 'berlumur' masalah. 

Pasalnya, menurut informasi sumber yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan, pemberian santunan duka untuk masyarakat kota Bandar Lampung tersebut @Rp 1 juta rupiah banyak kejanggalan.

Sehingga pihaknya meragukan realisasi bantuan santunan duka tersebut. “Kami menduga anggaran tersebut dicairkan dengan cara manipulasi data angka kematian,” kata sumber ini, Selasa (7/3/2023). 

Menurutnya, tidak semua warga yang keluarganya meninggal mendapat santunan tersebut. Bahkan, ia mempertanyakan dari 7.284 jumlah angka kematian yang tercatat di Disdukcapil Bandar Lampung tidak semua dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Lebih lanjut, sumber menjelaskan, dari 7.284 jumlah angka kematian tersebut diperkirakan paling banyak sekitar 70 persen dari keluarga tidak mampu. Sehingga realisasi anggaran tersebut paling banyak hanya menghabiskan dana Rp 5 miliar. “Lalu kemana sisanya?” tanya sumber tersebut. 

Selain itu, sambungnya, Oknum yang berwenang menyalurkan bantuan itu disinyalir tidak melakukan verifikasi dokumen berkas pengajuan yang direkayasa dan diduplikasi atau pengajuan berulang.

Hal itu dilakukan dengan cara mengajukan santunan kematian dengan menggunakan dokumen pendukung (akta kematian), kartu KK/KTP dari almarhum/ahli waris yang direkayasa.

“Mereka melakukan rekayasa selain berkas-berkas yang diajukan tidak pernah diverifikasi dan selain itu ada surat-surat yang merupakan persyaratan dalam kelengkapan pengajuan santunan kematian dipalsukan dengan cara menandatangani sendiri tanda tangan kepala desa dan membuat stempel palsu termasuk legalisir di Dinas Capil juga dipalsukan,” kata sumber.

Sementara, sampai berita ini ditayangkan Kepala BPKAD Bandar Lampung, Dr. Muhamad Nur Ramdhan, M.acc., At, AAP., CA belum bisa dikonfirmasi diruang kerjanya tidak berada ditempat.

Dengan adanya temuan ini, pihak media akan berkoalisi dengan lembaga-lembaga yang terkemuka di Provinsi Lampung untuk melaporkan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).(Tim)


 


 


 


 


 


 


 


 


 


Facebook Comments Box



Berita sebelumya

Guna Wujudkan Polri Yang Profesional, Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polresta Bandar lampung

Berita berikutnya

Polsek Kota Agung Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Penusukan Terhadap Kawannya

Post A Comment: