Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- - Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung menangkap 2 dari 3 pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI. 

Peristiwa Pengeroyokan yang menimpa Serda AF terjadi pada hari Senin tanggal 3 April 2023 di sebuah Cafe yang terletak di Jalan Pagar Alam Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandar Lampung. 



Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, S.H, M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., membenarkan terkait peristiwa pengeroyokan terhadap anggota TNI yang bertugas di Kodim 0410, Kota Bandar Lampung. 

"Sementara 2 pelaku sudah kami amankan di lokasi kejadian" Ucap Kompol Mujiono.

Dua orang pelaku yang berhasil diamankan yaitu Pelaku MA (21) warga Lampung Tengah dan IZ (23) warga Segala Mider Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, sementara DT (20) masih dilakukan pengejaran oleh petugas (DPO). 


"MA (21) yang melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan pisau garpu" Ucap Kompol Mujiono.  
Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono menambahkan bahwa peristiwa keributan yang berbuntut penikaman anggota TNI tersebut akibat kesalahpahaman.  "Awalnya tatap tatapan hingga akhirnya cek cok mulut, intinya salah paham" Ucap Kompol Mujiono. 

Akibat kejadian tersebut, Korban Serda AF mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri dan sudah dirawat intensif di Rumah Sakit. Pasca Kejadian Penikaman terhadap anggota TNI, Tim Penyidik Denpom TNI sudah mendatangi TKP dan Melakukan koord dengan Penyidik Reskrim, sampai saat ini situasi Kamtibmas berjalan kondusif, masyarakat sudah dapat beraktifitas seperti biasa. (red)

Post A Comment: