Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Kasus intimidasi yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi terhadap salah satu jurnalis yang sedang melaksanakan tugas reportasenya di Lampung diselesaikan lewat jalur mediasi. Namun, sayangnya, mediasi ini terkesan satu arah, Sebab, beberapa oknum polisi yang dinyatakan oleh si wartawan telah melakukan intimidasi tidak dipanggil juga oleh PWI dan belum juga terdengar kabar jika pihak polda Lampung melakukan sanksi dalam bentuk apapun terhadap para oknum polisi tersebut. 

Dalam rilis yang diterima para awak media, hanya menyebutkan jika Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan sekaligus ketua Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) PWI Lampung, Kusma melakukan mediasi (Tabayun) bersama pimpinan media fajarsumatera.co.id di kantor PWI Lampung, pada Sabtu (1/4/2023) siang. 

Pimpinan Perusahaan fajarsumatera.co.id, Deni Kurniawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi PWI Lampung yang telah mau melakukan upaya mediasi terkait masalah intimidasi yang diduga diterima salah satu wartawan Agung Kurniawan saat meliput aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung.

"Kami sangat mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas upaya mediasi atau tabayun yang dilakukan PWI Lampung. Walaupun pada konteks saat ini Agung maupun perusahaan masih menunggu dan melihat perkembangan berikutnya," kata Deni Kurniawan.

Lebih lanjut, Deni mengatakan, pihaknya juga sangat mengapresiasi upaya mediasi dari Polda Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Kusma menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang terjadi pada saat Polda Lampung melakukan mediasi bersama PWI Lampung.

"Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf atas miskomunikasi yang terjadi saat mediasi Polda Lampung bersama PWI Lampung kemarin. Pada intinya kita sebagai wartawan maupun pihak kepolisian ingin menjaga situasi Lampung agar kondusif," ungkapnya. 

Satu hari sebelumyan, seperti diberitakan PIkiran Lampung, pemilik Fajar Sumatera, Deni Kurniawan terkesan tersinggung atas adanya mediasi oleh pihak PWI Lampung bersama Kabid Humas Polda Lampung tanpa melibatkan media Fajar Sumatera selaku korban. (red)

Post A Comment: