Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Aroma korupsi kembali mengalir deras dari wilayah Kabupaten Way Kanan. Kali ini dugaan itu datang dari dua proyek jalan yang bernilai wah namun diduga dikerjakan asal jadi dan beraroma korupsi.

Oleh katenanya, DPP LSM PEMATANK melaporkan dugaan korupsi proyek dua kegiatan yang di kelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Way Kanan tahun 2022 bernilai belasan miliar ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu 17 Mei 2023 beberapa hari lalu.

Dalam laporan tersebut, DPP PEMATANK melampirkan hasil temuan investigasi lapangan. Dua kegiatan tersebut adalah :

1. Pemeliharaan Jalan SP. Sopoyono – SP. Sukabumi yang dikerjakan oleh CV. ZC dengan nilai anggaran Rp6.894.983.039,-

2. Peningkatan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu yang dikerjakan oleh CV. KAP dengan nilai anggaran Rp5.495.396.130,-


Ketua DPP PEMATANK Suadi Romli, mengatakan terkait dua kegiatan tersebut diduga kuat terjadi sarat pengondisian akibatnya jalan saat ini sangatlah memperihatinkan karena diduga dikerjakan secara asal-asalan.

“Kami menemukan hasil pekerjaan tidak sesuai harapan terkesan realisasi fisik kegiatan tersebut diduga adanya mark’up harga satuan yang menyimpang dari RAB dan Spesifikasi,” ujarnya, Jumat (20/5/2023).

Menurut Romli, nilai kegiatan yang menelan anggaran miliaran di Dinas PUPR Way Kanan tersebut diduga lemahnya pengawasan, sedangkan anggaran pengawasan sudah dianggaran mencapai ratusan juta.

“Kita pertanyakan kemana anggaran pengawasan tersebut, sangat jelas adanya indikasi terjadi kesengajaan dan pembiaran pada kegiatan yang kurang maksimal,” katanya. (Dikutip dari sinarlampung.co)

Menurut Romli, kondisi kegiatan yang baru hitungan bulan sudah banyak kerusakan yang sangat parah seperti cor sisi kanan dan kiri jalan yang sudah hancur dan retak, begitupun dengan pengaspalan badan jalan yang sudah berlubang dam banyaknya material aspal sudah terlihat tanah.

“Atas hasil temuan tersebut DPP PEMATANK mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menindak lanjuti laporan yang diduga sarat dengan tindak KKN sesuai dengan peratuaran yang berlaku,” kata Romli. (***)

Post A Comment: