Bandarlampung (Pikiran Lampung)
---Warga Bandarlampung saat ini sedang dikejutkan dengan adanya informasi di lingkungan SMPN 1 Bandarlampung. Informasi ini semakin mencuat alias viral serta jadi bahan perbincangan banyak kalangan. 

Diamana, para walimurid mengeluhkan salah satu skandal yang terjadi di SMPN 1 Kota Bandarlampung, pasalnya pada Mei 2023 para siswa angkatan kelas 9 tahun 2023 ini diduga melakukan perayaan kelulusannya dengan minuman beralkohol hingga para siswa mabuk di salahsatu hotel kota setempat. 

Para dewan guru diinformasikan tidak pernah memberikan izin perpisahan sekaligus kelulusan siswanya di salah satu hotel tersebut hingga akhirnya pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung melakukan teguran kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bandar Lampung setelah mengetahui unggahan di salahsatu media sosial kemudian melakukan teguran ke para siswa hingga unggahan tersebut segera dihapus.

Diungkapkan, salah satu wali murid juga mengatakan para siswa dipungut uang kelulusan tersebut sebesar Rp 400 ribu rupiah, dimana kegiatan tersebut diduga diprakasai oleh salah satu siswa oknum kepala sekolah.

Tak hanya itu, dugaan terjadinya deskriminasi pada salah satu siswa dari oknum Kepsek tersebut juga menuai kontroversi, pasalnya para guru diduga mendapatkan intimidasi dari oknum Kepsek tersebut untuk meng-"katrol" nilai anaknya sejak kelas 7 hingga kelulusan di tahun ini.

Kegiatan di atas tentunya mengundang reaksi dan cemoohan dari para walimurid SMP Negeri 1 Bandar Lampung dari siswa- siswa yang lain tentang perlakuan istimewa pada salah satu siswa  anak oknum Kepsek tersebut.

Salah seorang siswa angkatan tahun ajaran 2020/2021 hingga saat ini kelas lll tahun ajaran 2022-2023 diketahui bernama RR yang merupakan anak dari oknum Kepala Sekolah berinisial TP dalam setiap akhir tahun pelajaran selalu mendapatkan nilai yang tertinggi, padahal rekan-rekannya siswa yang lain mengetahui dengan jelas kalau anak tersebut tidaklah terlalu pintar.

Beberapa narasumber menyebutkan bahwa praktik deskriminasi ini  diduga kuat adanya intervensi dari pihak Kepala Sekolah terhadap para Walikelas agar putranya mendapatkan perlakuan yang istimewa dengan meraih nilai-nilai tertinggi  dalam setiap mata pelajaran.

Dalam pengumuman kelulusan beberapa waktu lalu, RR mendapatkan Peringkat 2 Umum dengan meraih nilai 91 koma sekian  (nyaris sempurna), padahal menurut para siswa lain seangkatannya anak tersebut dalam sehariannya tidaklah terlalu berprestasi.  Namun wajarsaja kalau nilai yang demikian dihasilkan dari upaya intervensi dan bukan dari ajang kontestasi adu prestasi.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari kepsek SMPN 1 terkait hal ini. (Red)

Post A Comment: