Tanggamus (Pikiran Lampung) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanggamus, Lampung menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2023. Persetujuan RAPBD Perubahan Tanggamus 2023 menjadi perda ini berlangsung dalam paripurna DPRD Tanggamus, Lampung, Jum'at (15/09/2023).


Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Zulki Qurniawan saat menyampaikan laporan hasil pembahasan menyebutkan pendapatan dan belanja dalam RAPBD Perubahan Tanggamus tahun 2023.


Untuk pendapatan daerah mencapai Rp 1.835.606.194.662 dan belanja daerah sebesar Rp 1.866.559.097.585. Kemudian surplus/defisit Rp 30.952.902.923.00 dan pembiayaan daerah Rp 30.952.902.923.00.


Setelah raperda RAPBD Perubahan Tanggamus 2023 disetujui, agar Pemerintah Daerah dan TAPD Tanggamus segera memprosesnya dalam jangka waktu yang tidak lama.



Dengan begitu APBD Perubahan 2023 ini dapat segera digunakan sesuai dengan perencanaan. Agar bisa meningkatkan pendapatan daerah dengan mengupayakan secara proposional dan seimbang kebutuhan aktifitas pemerintah daerah.




Kemudian terus mengupayakan efektifitas dan efisiensi, serta meningkatkan pengawasan. ”Baik secara internal maupun eksternal, sesuai dengan harapan dan fungsi pada masing-masing lembaga. Baik legislatif maupun ekskutif,” kata Zulki Qurniawan.


Sementara Bupati Dewi Handajani mengungkapkan secara garis besar RAPBD Perubahan Tanggamus 2023.


Untuk pendapatan daerah KabupatenTanggamus pada tahun 2023 mengalami perubahan. Yaitu dari semula Rp 1.870.941.910.400 menjadi sebesar Rp 1.835.606.194.662. Angka pendapatan berkurang berkurang sebesar Rp 35.335.715.738,.     


Penurunan pendapatan disebabkan adanya rasionalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan rasionalisasi lain-lain pendapatan saerah yang sah.


Pengurangan juga terjadi pada pos belanja daerah Kabupaten Tanggamus. Dari Rp 1.869.941.910.400 menjadi Rp 1.866.559.097.585 atau berkurang sebesar Rp 3.382.812.815,.


Pengurangan dalam RAPBD Perubahan Tanggamus 2023 karena adanya rasionalisasi belanja operasi pada item belanja pegawai.




Selanjutnya pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2023 secara total sebesar Rp 30.952.902.923.


”Berdasar penjelasan tersebut, maka RAPBD Perubahan Tanggamus tahun 2023 dalam kondisi anggaran berimbang, antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” papar Dewi Handajani. 


Selanjutnya, RAPBD Perubahan Tanggamus 2023 yang telah disetujui bersama DPRD, akan disampaikan kepada gubernur guna dievaluasi dan mendapat persetujuan.


Pada bagian lain, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD untuk ikut hadir bersama.


Dengan begitu, apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi saat evaluasi bisa dipahami serta ditindaklanjuti guna penyempurnaan bersama.


Diketahui, paripurna persetujuan RAPBD Perubahan Tanggamus 2023 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga didampingi Wakil Ketua III DPRD Kurnain.


Hadir Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Forkopimda, Sekkab Hamid Heriansyah Lubis dan pejabat lainnya.  (ADV)

Post A Comment: