![]() |
Foto Raffi Baskoro/Pikiran Lampung |
Sebab, proyek tersebut tampak tanpa plang nama serta minim rambu keselamatan untuk warga dan pengendara yang nelintasi jalan tersebut. Dari pantauan Pikiran Lampung sepanjang kanan dan kiri proyek tidak tampak papan atau plang nama proyek. Itu proyek dinas apa dan siapa yang mengerjakan tidak jelas. Dan oleh warga setempat jika ini adalah proyek 'Siluman'.
Hal ini tentu saja mendapat kritikan pedas dari warga dan berbagai lapisan masyarakat yang ada di Provinsi Lampung. "Kalau tidak ada plang nama, maka bisa dipastikan proyek ini bermasalah dan kusut, karena apapun itu yang namanya proyek pemerintah harus ada plang nama, dan ini jelas melanggar aturan,"sebut Kadi Saputra. Ketua Aliansi Lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (Perang) Lampung, Kamis (23/11/2023).
Apa lagi kata dia, jika proyek tersebut bernilai milyaran, harus ada plang nama, supaya rakyat tau jika proyek tersebut punya dinas apa, yang mengerjakan siapa serta berapa tenggang waktu pengerjaan proyek tersebut. "Kalau dari awal saja sudah bermasalah begini gimana selanjutnya, kita gak usah terlalu jauh dulu bicara tekhnis pekerjaan, misalnnya, ketebalan lapisan latasir, atau panjang jalan yang akan direhabilitasi, kalau awal saja sudah begini,'ujarnya dengan nada tinggi.
Dari pantauan Pikiran Lampung, sepanjang jalan yang akan direhabilitasi sangat minim rambu peringatan atau petugas jaga, para pekerja juga tampak minim menggunakan K3. Tumpukan tampak sangat mengganggu pengendara serta pekerjaan latasir ataukah lapisan untuk aspal tampak terindikasi kurang rata ketebalannya.
Hingga kini, pihak Pikiran Lampung belum memperoleh informasi pasti ini proyek dinas apa dan yang mengerjakan rekanan siapa, dan apakah ini proyek APBD Murni atau perubahan. (red)
Post A Comment: