Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Kedekatan Gubernur Lampung Arinal Djunaedi dan jajaran Kominfo terhadap wartawan rupanya belum diterapkan sepenuhnya oleh jajaran Protokol di hiro ADPIM Pemprov Lampung. 

Dimana, salah satu oknum Protokol berinisial P diduga melarang salah satu jurnalis saat akan melakukan tugas jurnalistik pada kunjungan Dubes Palestina di kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/12/2023). 

Sang oknum Protokol dikabarkan sempat memegang tangan dan mencekal kerah baju sang jurnalis yang bernama Juharsa dari Media Lampung TV. 

Bahkan, ketika keluar dari ruang rapat Sakai Sambaian usai kunjungan Duta Besar (Dubes) Palestina tiba-tiba, sang onum memanggil wartawan Lampung TV, Juharsa.

“Eh kamu ambil sekalian ambil muka saya, sekalian saya terkenal,” ujar Wartawan Lampung TV seolah-olah oknum tersebut menantang dirinya Namun, juharsa hanya membalas pesan dengan senyuman, ” ucap dia.

Terkait hal itu, saat dikonfirmasi Kepala Biro Adpim Lampung, Yudi Hermanto belum menanggapi.

Berita sebelumnya, Salah satu wartawan Lampung TV dilarang meliput dalam kunjungan dubes Palestina di ruang Sakai Sambaian lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (12/12/2023).

Dari pantauan media ini sejumlah wartawan di minta duduk diluar oleh salah satu petugas.

“Mas dari media iya, tolong keluar iya. Tiba-tiba dia menarik saya keluar," ucap Juharsa wartawan media Lampung TV

Juharsa merasa kecewa atas tindakan petugas yang melarang meliput kunjungan Dubes Palestina. "Sampai menarik-narik saya keluar," kata dia.

Sementara, dalam agenda Gubernur Lampung, Pemprov kedatangan Dubes Palestina.

Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Sekdaprov, Fahrizal Darminto serta pejabat OPD lainnya. (lik)

Post A Comment: