Bandarlampung (Pikiran Lampung
)---Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Provinsi Lampung yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung di Mahan Agung, Rabu (13/12/2023).

Sebagaimana diketahui, DIPA APBN dan TKD Tahun Anggaran 2024 telah diserahkan secara digital oleh Presiden RI kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Gubernur pada tanggal 29 November 2023, secara daring dan luring di Istana Negara. 

"Selanjutnya menjadi tugas Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk melaksanakan penyerahan DIPA APBN dan TKD kepada seluruh Satker Instansi Vertikal, Perangkat Daerah serta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung," ucap Gubernur mengawali sambutannya.

Adapun dana APBN tahun 2024 yang dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Lampung yakni sebesar Rp 31,58 triliun, dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp9,32 triliun dan dana transfer sebesar Rp22,26 triliun. Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung, sebesar Rp9,32 triliun (sekitar 29,51%) tersebut  akan dialokasikan kepada K/L yang terdiri dari 451 Satuan Kerja (Satker). Sedangkan untuk Alokasi TKD dianggarkan sebesar Rp22,26 triliun  (70,49%) meliputi: DBH Pajak dan Sumber Daya Alam; Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus Fisik; Dana Alokasi Khusus Non Fisik; Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

"Saya mengingatkan beberapa hal penting kepada Bupati dan Pj. Bupati/Wali Kota, agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi," ucap Gubernur.

"Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan, namun tetap cepat dan responsif, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sebagaimana arahan Bapak Presiden," tegas Gubernur.

Lebih jauh, Gubernur juga memaparkan bahwa Fokus pembangunan tahun 2024 masih sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perekonomian dalam arti luas.

Pembangunan Sumber Daya Manusia harus menjadi prioritas, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan, menurunkan stunting, melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, membangun ketahanan pangan, menjaga inflasi, dan optimalisasi Dana Desa, serta pemberian subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran. 

Selain itu, Hilirisasi, pengembangan UMKM, dan kemudahan iklim investasi menurut Gubernur juga perlu terus didorong, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan kesempatan kerja, yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap program-program pusat dan daerah menjadi daya ungkit dalam menjaga momentum penguatan ekonomi saat ini. Dalam pemanfaatan APBD dan APBN, Saya minta agar dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat. Percepatan realisasi belanja pemerintah akan menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin pada kegiatan tersebut memaparkan terkait Perkembangan dan Outlook Fiskal 2023/2024 Regional Lampung.

Kakanwil DJPB Lampung menyatakan bahwa pada tahun 2023 Provinsi Lampung mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat akseleratif, Ekonomi Lampung pada Q3 2023 tumbuh 3,93% (yoy) dan 0,74% (q to q). Sektor yang berkontribusi besar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Industri Pengolahan, Perdagangan, dan Konstruksi. Sementara, pertumbuhan tertinggi di Q3 2023 terdapat pada Sektor Transportasi dan Pergudangan.

Adapun alokasi APBN 2024 regional Lampung meningkat. Total APBN Provinsi Lampung Tahun 2024 sebesar Rp31,58 T atau tumbuh 4,09% dari APBN Tahun 2023.

Kakanwil DJPB Lampung menyatakan bahwa dengan alokasi APBN tersebut, sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan dari tahap perencanaan hingga penganggaran berdimensi regional dan penguatan intervensi belanja di daerah.

"APBN 2024 diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan, melalui optimalisasi dan langkah-langkah yang strategis, diantaranya yakni :

1. Menjaga kualitas belanja melalui efisiensi alokasi, efisiensi teknis, dan efisiensi ekonomi, serta berfokus pada hasil.

2. Memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan APBN.

3. Mengantisipasi ketidakpastian melalui automatic adjustment.

4. Menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penganugerahan kepada Kabupaten/Kota dengan kriteria penilaian kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Provinsi Lampung tahun 2023 berdasarkan persentase pemenuhan penyampaian data pengelolaan keuangan dan perekonomian daerah yang tertuang dalam nota kesepahaman tahun 2023.

DJPB Award  untuk Pemerintah Daerah Terbaik Pemenuhan Data Nota Kesepahaman terrsebut diberikan kepada Terbaik 1 Kabupaten Pringsewu, Terbaik 2 Kabupaten Way Kanan, Terbaik 3 Kabupaten Pesisir Barat.

Selain itu juga dilakukan penandatangan pakta integritas komitmen bersama untuk mengelola dana APBN secara akuntabel. Penandatanganan dilakukan antara Kakanwil DJPB Provinsi Lampung dengan pimpinan satuan kerja/SKPD, yang diwakili oleh Kapolda Lampung, Komandan Korem 043/Gatam, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Lampung dengan disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (tiwi).

Post A Comment: