Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -- Razia yang dilakukan satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung diduga 'bocor alus' alias, jika razia tersebut sudah terendus melalui kabar 'angin' oleh pengunjung yang dimungkinkan memakai barang tersebut. Sebab razia tersebut nihil pengunjung maupun karyawan yang memakai narkoba. 

Untuk diketahui jajaran Polresta Bandarlampung melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (16/12/2023) malam. 

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto. 

Sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Teluk Betung, Panjang dan Antasari menjadi sasaran dalam razia kali ini. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya razia ini adalah untuk memastikan bahwa pengunjung dan karyawan yang berada di tempat hiburan malam tersebut bersih dari penggunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya atau disingkat narkoba.

“Kita lakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap pengunjung dan pemandu karaoke yang berada di lokasi,” Ungkap Kompol Gigih dalam narasi tertulisnya, Minggu (17/12/2023) pagi.

Dari empat lokasi hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika serta tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil pengecekan urin dan tidak ditemukan pengunjung maupun pemandu karaoke yang positif menggunakan barang haram tersebut,” ungkap Mantan Kapolsek Natar Lampung Selatan.

Dari razia di sejumlah tempat hiburan malam ini, petugas berhasil menyita 20 botol minuman keras. 

Dalam kesempatan itu, kepolisian juga memberikan imbauan tentang bahaya narkoba dan menjaga kamtibmas kepada pengunjung maupun pemandu karaoke di tempat hiburan malam tersebut.

“Dalam kegiatan ini juga, kami juga menghimbau kepada para pengunjung, karyawan maupun pemandu lagu untuk menjauhi narkoba, Selain itu, kami juga mengajak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta pesta demokrasi 2024 mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gigih mengatakan bahwa razia di tempat hiburan malam ini akan diterapkan secara intensif. Dengan kata lain, razia narkoba tidak hanya dilakukan pada Sabtu malam saja, tapi juga di hari-hari berikutnya untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung yang bebas dari peredaran narkoba.

“Kedepannya kita akan terus lakukan razia untuk mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman sehingga semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan riang gembira tanpa narkoba,” tegas perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi. (Sapri)

Post A Comment: