Bandar Lampung (Pikiran Lampung) -Hutan kota yang saat ini gundul dan gersang jadi persoalan serius di kota Tapis berseri ini. 

Hutan Kotanya sudah gundul  eh anggota DPRD baru muncul, lah selana ini kemana ya pak? 

Untuk diketahui  anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Hermawan, SHi, MH, Rabu (10/1/2024) pagi mendatangi lokasi eks Hutan Kota yang ada di Jln Soekarno-Hatta, samping flyover Sultan Agung-Korpri.

Seperti diketahui, lahan Hutan Kota itu sejak beberapa bulan silam telah “digunduli” dan diganti dengan kegiatan pengurugan material ribuan kubik. Sehingga saat ini tingginya melebihi bangunan rumah penduduk sekitar. 

Kekhawatiran warga sekitar Kelurahan Way Dadi dan Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, bakal dilanda bencana banjir merupakan persoalan serius yang disikapi Hermawan akibat pembabatan Hutan Kota yang kini tengah dilakukan pengurugan material tersebut.

“Sekian puluh tahun, Hutan Kota yang ada disini merupakan wilayah resapan air. Dengan adanya alihfungsi lahan seperti ini, apalagi tidak ada drainase yang memadai dari pengurugan yang lebih tinggi dari bangunan sekitar, dikhawatirkan akan menimbulkan bencana banjir di daerah ini. Dan hal ini harus disikapi,” kata Hermawan di lokasi alihfungsi lahan Hutan Kota yang menurut kabar beredar akan dijadikan kawasan superblok.

Tokoh muda Partai Gerindra Kota Bandar Lampung yang memang berdomisili di sekitar lokasi alihfungsi lahan itu, menegaskan, setelah melihat langsung kondisi di lapangan, ia akan segera melaporkan temuannya kepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, untuk ditindaklanjuti.

“Saya bisa sampaikan, terkait masalah ini DPRD akan memanggil Walikota dan dinas terkait. Kami akan mempertanyakan alasan alihfungsi lahan, perizinan, dan tentu saja mengenai analisis dampak lingkungan atau amdalnya. Kita musti bergerak cepat, sebelum bencana terjadi dan ratusan kepala keluarga yang tinggal di sekitar wilayah ini menjadi korban banjir,” urai politisi muda yang juga mantan Ketua HMI Cabang Bandar Lampung ini.

Kedatangan Hermawan ke lokasi eks Hutan Kota didampingi Sekretaris Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR-ABR), Ferdian Utama, SH. 

Pada kesempatan yang sama, Ferdian menyatakan, pihaknya membuka posko pengaduan bagi warga sekitar yang terdampak akibat pengurugan eks lahan Hutan Kota tersebut.

Terus terang ia menduga, alihfungsi lahan itu belum mengantongi izin dan amdal. Ferdian Utama menambahkan, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Walikota Bandar Lampung untuk menghentikan seluruh proses kegiatan pengurugan hingga seluruh perizinan dan amdalnya selesai.

“Kalau Pemkot Bandar Lampung tidak merespon positif surat kami nanti, kami akan menggelar aksi demo besar-besaran. Masalah penyelamatan lingkungan dan melepaskan kekhawatiran masyarakat dari ancaman bencana merupakan persoalan serius, dan kami siap memperjuangkannya,” tegas Ferdian Utama. (sugi)

Post A Comment: