Tulang Bawang  (Pikiran Lampung)-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulang Bawang (DPRD), dalam hal ini Komisi l, menindak lanjutkan dugaan carut marutnya pembagian dana Publikasi Tahun 2023 yang tidak transparan dan bijaksana, Senin (29/01/2024). 

DPRD kabupaten Tulang Bawang dalam hal ini Komisi l, meminta secara resmi kepada salah satu perusahan media yakni PT Realita Lampung Mandiri garda terdepan yang menyuarakan, meminta dinas Kominfo untuk profesional dan transparan.

Gelar dengar pendapat dana Publikasi Dinas Kominfo tersebut di ruangan Komisi l, yang di hadiri Anggota Komisi l dari partai PDI Perjuangan Edy Saputra, Perwakilan perusahan Media PT REALITA LAMPUNG, Wakil Pimpinan Redaksi Wili Dirgantara, Kaperwil Realita Lampung Rudi Piliang dan jajaran Staf Komisi l.

Edy Saputra dalam sambutanya  mengatakan, permohonan maaf kepada Ketua  Komisi l Herwan S, tidak bisa hadir karena sedang ada urusan di Bandar Lampung yang tidak bisa di tinggalkan. 

Herwan sudah mengintruksikan kepada Saya untuk memimpin rapat pada siang ini, dalam rangka dengar pendapat. Dan terimakasih kepada Saudara Media Realita Lampung telah menghadiri undangan kami, terkait  dengan dengar pendapat tentang pembagian Dana Publikasi Tahun 2023, silahkan sampaikan apa yang  menjadi dasar polemik yang berkembang di Tubuh Kominfo Tulang Bawang.

Wakil pimpinan Redaksi Realita Lampung Wili Dirgantara mengatakan, kami wajib   tahu apa  yang menjadi dasar dan tolak ukur Dinas Kominfo Tulang Bawang, karena Perusahan kami tidak dapat pembagian dana Publikasi Tahun 2023, pada hal semua  berkas udah kami siapkan, yang kedua Kami minta kepada Dinas Kominfo  harus transparan kepada publik berapa jumlah media yang sudah Order dan berapa nilainya masing masing Media, yang ketiga Kami juga heran kenapa Dinas Kominfo tidak patuh kepada pimpinan dalam hal Pj Bupati Tulang Bawang Qudratul Ikhwan,sudah jelas mengatakan pukul rata semua media online,"tuturnya.

Kaperwil Realita Lampung Rudi piliang dalam dengar pendapat itu mengatakan,besar harapan kami kepada DPRD kabupaten Bawang,untuk segera panggil Dinas Kominfo Tahun ke Tahun Dinas Kominfo Tulang Bawang,menjadi konsumsi publik yang tidak berkesudahan," ungkapnya.

Anggota Komisi Satu Edy Saputra yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat tersebut mengatakan,baik terima kasih kepada saudaraku sekalian atas paparan polemik yang berkembang di Dinas Kominfo Tulang Bawang, insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan panggil Dinas Kominfo Tulang Bawang supaya polemik ini tidak berkembang terus," Cetusnya. (rud)

Post A Comment: