Lamsel (Pikiran Lampung) - Proyek Tanggap Darurat dan Proyek Pekerjaan Embung Lampung Selatan terindikasi Acak Kadut alias kicut.  LSM KAKI LAMPUNG, siap akan melaporkan ke Kantor Aparat Penegak Hukum (APH). 

Sangat disayangkan, proyek yang sangat dirasa  aneh dan sangat janggal di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan. Contoh seperti proyek yang ada di desa Sumber Jaya Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Pembangunan Box Culvert dengan nilai anggaran Rp. 1.400.000.000. Itu seperti jembatan yang asal jadi Ujar Ketua Umum LSM KAKI LAMPUNG, Lucky Nurhidayah. 

" Proyek di dinas PU dan Tata Ruang ini terindikasi ada kebocoran, atau kicut lah kalau bahasa kita Lampung, "jelasnya, Ahad (21/1/2024) kemarin. 


Data lainnya kata dia, Pembangunan dan Embung penampung air lainya di Desa Mulyo Sari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai Anggaran Rp. 445.000.000. "Sangat lebih lucu dan anehnya lagi Embung Tersebut dibangun di belakang Kantor Kepala Desa Mulyo Sari terus dijadikan tempat Pembesaran Ikan nila oleh Kepala Desa Mulyo Sari " jelasnya. 

"Yang jadi pertanyaan kami selaku Lembaga Sosial Control LSM KAKI LAMPUNG, sangat janggal kok ada proyek Embung penampung air lainya di jadikan kolam pembesaran ikan nila., " kata dua. 

Apakah pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan, lanjutnya, bagi hasil atas pembesaran ikan nila tersebut. 

"Kami juga LSM KAKI Lampung sudah menyurati Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan, tetapi belum ada  jawaban. Kami besok akan Melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Apakah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan kebal hukum, "pungkasnya.(edi) 

Post A Comment: