Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Hutan kota yang dibabat habis oleh pengembang kini semakin mencuat ke permukaan. 

 Sedikit bahasa gurauan, sebaba ulah 'Bapak Kandung dan Ibu Kandung Tanaman Hutan Kota Wayhalim' hutan kota jadi Lijung (bahasa Lampung- Pergi). 

Menutut tokoh pemuda yang juga caleg PPP Niswadi, ini semua muaranya dari pemberian ijin dari walikota sebelumnya Herman HN dan walikota saat ini Eva Dwiana yang tak lain orang tua kandung dari salah satu caleg saat ini.

" Inikan bisa dikata ulah dari ayah kandung dan ibu kandung yang memberi izin kepada pengembang untuk menggarap hutan kota menjadi sengketa dan masalah besar bagi masyarakat Bandarlampung pada umumnya,"jelasnya, kemarin. 

Yang sejak awal, kata dia, masyarakat di sekitar tahu bahwa lahan tersebut adalah Taman Hutan Kota Wayhalim-Waydadi merupakan Jantung dari Ibukota BandarLampung. 

"Saat ini menjadi HGB lalu diperpanjang untuk kepentingan pengembang Semata tanpa diperhitungkan AMDAL , namun apa boleh buat Ribuan pohon dan Habitat di dalamnya hanya tinggal cerita dan masyarakat menerima dampak langsung kerugiannya,"tutur Caleg PPP provinsi dapil 1 Kota Bandar Lampung ini. 

Maka, harapan Niswadi pada masyarakat jangan diam hanya bisa menjadi korban saja. "Saatnya meminta keadilan dan berbuat untuk menuntut mereka yang memberi izin yang bertanggung jawab penuh terhadap Hal ini (Pemerintah jangan ambil kebijakan & pengembang berhitung untung tanpa memikirkan Dampak dan Kerugian yg dialami masyarakat sekitar dan pada umumnya. Kini saatnya Bapak Kandung dan Ibu Kandung mempertanggung jawabkan Hal ini,"pungkas Niswadi. (red) 



Post A Comment: