Pesisir Barat (Pikiran Lampung) - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., melantik Penjabat (Pj) Peratin Pekon Persiapan Kunyaian Agung dan Pekon Persiapan Cukuh Bunjak Kecamatan Pesisir Selatan, serta Pekon Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat, di masing-masing balai pekon di tiga lokasi berbeda, Jumat (2/2/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Dr. Senen Mustakim, S.Sos., M.Si., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar, Agus Cik, S.Pd., S.E., anggota DPRD Pesibar, I. Gusti Kade Artawan, Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Septi Istiqlal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, forkopimda Pesibar, dan masyarakat setempat.

Pelantikan Pj. Peratin Pekon Persiapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: B/116/KPTS/IV.12/HK-PSB/2024 tentang pengangkatan Pj. Peratin Pekon Persiapan Kabupaten Pesibar Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal mengatakan mengapresiasi peratin pekon induk, Lembaga Himpun Pekon (LHP), panitia pemekaran pekon, tokoh masyarakat, dan pihak yang ikut dilibatkan dalam pembentukan beberapa pekon persiapan di Pesibar Tahun 2024. 

Bupati Agus Istiqlal menjelaskan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, proses pembentukan pekon persiapan melalui beberapa tahap, pertama adalah harus ada musyawarah pekon dan kesepakatannya ditandai lewat rekomendasi yang dikeluarkan oleh peratin pekon induk. Setelah itu, secara administrasi diteliti di pemkab dan dilanjutkan ke pemprov. 

"Selanjutnya, pemprov menurunkan nomor register dan sebagai bupati, saya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pembentukan pekon persiapan, serta mengangkat salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipercaya untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan sebagai Pj. Peratin Pekon Persiapan," jelas Bupati Agus Istiqlal.

Lebih lanjut Bupati Agus Istiqlal mengatakan, hari ini telah dimulainya babak baru satu tahapan menuju pekon definitif. Undang-Undang mengisyaratkan hanya tiga tahun waktu yang diberikan untuk memproses pekon persiapan menjadi pekon definitif. "Kita belum sampai di puncak tangga. 

Oleh karena itu mari bergandengan tangan dan berjalan bersama mendukung segala persiapan-persiapan mewujudkan pekon definitif, ini perjuangan rakyat, kami berjuang sesuai aspirasi rakyat. Kita berusaha, kita berdoa agar sebelum tiga tahun pekon persiapan telah ditingkatkan statusnya menjadi pekon definitif," ajak Bupati Agus Istiqlal menyemangati.

Sementara itu, Gubernur Lampung yang di Wakili Asisten III Pemprov Lampung, Senen Mustakim saat menyampaikan sambutan Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi Asisten III Senen Mustakim menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017, tentang penataan desa yang menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab/pemkot, dapat melakukan penataan desa (pekon) dan kelurahan. 

"Tujuannya yaitu mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, mempercepat kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan meningkatkan daya saing desa," pungkas Asisten III Senen Mustakim.


Berikut daftar tiga nama Pj. Peratin Pekon Persiapan terlantik

1. Pj. Peratin Pekon Persiapan Kunyaian Agung Kecamatan Pesisir Selatan, Ermansyah.

2. Pj. Peratin Pekon Persiapan Cukuh Bunjak Kecamatan Pesisir Selatan, Muhammad Yani.

3. Pj. Peratin Pekon Persiapan Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat, Pitadi Setiawan, S.Pd.I. (Eryani)

Post A Comment: