Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Realisasi anggaran di Biro Administrasi Pimpinan Setda (ADPIM) Pemprov Lampung diduga bermasalah. Terutama pada dana perjalanan dinas (Perjas) 2022 -2023. 

Hal ini respon keras oleh Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama. " Kalau benar ada dugaan seperti itu, amaka ini jadi catatan buruk untuk Pemprov Lampung terutama Gubernur Arinal., "jelasnya, Kamis (15/2/2024). 

Oleh larena kata pria yang juga seorang advokat ini,  indikasi realisasi anggaran perjalanan dinas di Biro Adpim Pemprov Lampung ini perlu segera diisut tuntas oleh pihak berwajib.  " Ya saya kami imbau pihka Kejati dan polda Lampung harus segera turun untuk menyelidiki fugaan ini, "tegasnya.

Pihal LCW  juga kata Wendi, akan melakukan hunting dan investigasi terkait hal ini. " Kita akan pantau terus dan kita akan segera rapatkan tim untuk melakukan investigasi mendalam, "pungkasnya.

Sementara itu, diminta komentar serta klarifikasinya terlait hal ini. Kepala Biro Adpim Pemprov Lampung Yudi Hermanto enggan memnerikan penjelasan secara luas. 

"Jangan dulu bang, ntar suasananya jadi gak enak, "jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/2//2024). 

 Untuk bdiketahui, menelisik dengan cermat atas Rekap Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Tahun 2023 Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Lampung. Betapa tidak. Praktik memperpanjang masa tugas guna meraup pendapatan lebih, hampir setiap hari terjadi, seperti dikutif dari laman media KBN News. 

Tidak terbayangkan bagaimana aturan yang menjadi tolok ukur bagi ASN yang bertugas di Biro Adpim, sehingga bisa dibilang; sejengkal melangkah dari ruangan kantor, telah masuk kategori perjas dalam daerah. Pun masih ditambah dengan memainkan waktu dinas luar guna mengangkangi anggaran dari APBD yang notabene adalah uang rakyat pula. 

Padahal, mereka adalah “Ring I” Gubernur. Hingga tidak salah bila banyak pihak yang mengirim komentar melalui WhatsApp, bahwa perilaku pejabat dan pegawai di Biro Adpim Setda Provinsi Lampung ini sama saja dengan mereka “meludahi muka” Gubernur.

Semua rakyat Lampung tahu, acara pelantikan kepengurusan suatu organisasi, bisa dipastikan hanya berlangsung dalam satu hari. Juga perhelatan pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung di Balai Krakatau, Kemiling, Bandar Lampung, hanya berlangsung satu hari, yakni pada 17 Januari 2023. 

Namun, dalam rekap biaya perjalanan dinas dalam daerah tahun 2023, Biro Adpim yang saat itu menugaskan Fiter Rahmawan mendampingi Wagub, ditulis acaranya berlangsung selama dua hari; 17 dan 18 Januari 2023.

Dan meski waktu kegiatan tidak lebih dari delapan jam sebagaimana ketentuan, tetap saja dikucurkan uang harian. Jumlahnya pun lumayan; Rp 1.500.000. 

Mendampingi Asisten Perekonomian pada acara kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Bukit Asam di Tarahan, Bandar Lampung, juga dicatatkan sebagai perjas dalam daerah selama dua hari; tanggal 18 dan 19 Januari 2023.

M. Kausar Hariska –analis pelayanan publik- yang ditugaskan Biro Adpim memperoleh uang harian sebesar Rp 1.200.000. Sedangkan Rohayat –kepala bagian protokol- sekadar mendampingi Gubernur pada penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Lampung Semester II di kantor BPK, Jln. Pangeran Emir M Noer, Telukbetung, juga tercatat melakukan perjas dua hari; tanggal 19 dan 20 Januari. Dan oleh karenanya, hanya menjadi pendamping dua-tiga jam saja, ia menangguk uang rakyat sebanyak Rp 1.800.000.

Sementara, Aditia Yudistira yang ditugaskan mendampingi Sekda pada Rakor Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Program RSUDAM di rumah sakit pemerintah itu, di kawasan Penengahan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, juga dicatat melakukan perjas selama dua hari; 18 dan 19 Januari. Dengan menerima pembayaran Rp 1.500.000.

Dalam acara Rembug Madya KTNA Provinsi Lampung di kantor KTNA Lampung, Fiter Rahmawan yang ditugaskan Kepala Biro Adpim, Yudi Hermanto, mendampingi Gubernur, dicatat melakukan perjas dua hari; tanggal 22 dan 23 Januari 2023. Akibatnya, uang rakyat Lampung yang diakali dari kegiatan pendampingan ini sebanyak Rp 1.800.000.

Yang lebih tidak masuk akal adalah penugasan kepada Arib Anugrah –sespri Gubernur- yang mendampingi Gubernur pada penyerahan LHP di kantor BPK Jln. Pangeran Emir M Noer. Mengapa? Karena sekretaris pribadi (sespri) Gubernur ini pun dicatat melakukan perjas selama dua hari, yaitu pada 19 dan 20 Januari 2023. 

Dalam tupoksinya, adalah tidak mungkin Arib Anugrah selaku sespri menjalankan perjas di luar izin Gubernur. Dan tanpa mendapatkan surat tugas dari Kepala Biro Adpim nomor: 825/401/09/A/SPPD/2023 pun, sudah menjadi kewajibannya “mengawal” Gubernur.

Lalu berapa anggaran yang dibayarkan dari akal-akalan untuk menangguk uang rakyat dalam kategori permainan “kelas teri” ini? Jumlahnya sebesar Rp 1.200.000 saja.

Pendampingan yang dilakukan Aditia Yudistira terhadap Gubernur pada peluncuran laporan transparansi dan akuntabilitas Bank Indonesia tahun 2023 di Mahan Agung, tanggal 29 Januari, juga dicatat menjadi dua hari, sampai 30 Januari 2023. Dan dibayarkan uang harian perjas sebanyak Rp 1.800.000.

Pun saat Olivia Van Yuris bertugas mendampingi Sekda pada acara rakorda dan sosialisasi program kerja Kantor Bahasa Provinsi Lampung di Hotel Whizz Prime, Bandar Lampung, diolah menjadi dua hari, yaitu tanggal 29 dan 30 Januari 2023. Yang oleh karenanya dibayarkan dana perjas Rp 1.500.000.

Pegawai Biro Adpim, Rewind Tri Fazardo yang ditugaskan mendampingi Gubernur pada acara Rakerda Partai Gerindra Provinsi Lampung di Graha Wangsa, Bandar Lampung, juga dicatat dalam SPPD melakukan perjas selama dua hari. Berangkat tanggal 29 dan kembali 30 Januari 2023, dengan kompensasi uang harian sebesar Rp 1.800.000.

Tugas mendampingi Wagub pada acara penutupan Forum Koordinasi Pencapaian Stunting Tingkat Provinsi Lampung di Hotel Emersia yang dilakukan oleh M. Reynaldo Rahmawan, juga ditulis selama dua hari, tanggal 30 dan 31 Januari 2023, dengan menerima uang pembayaran Rp 1.500.000.    

Lalu bagaimana permainan mark up anggaran sepanjang bulan Februari 2023? Menurut data yang dikutip dari Rekap Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Tahun 2023 Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Lampung, setidaknya terdapat 24 kali kegiatan pendampingan di dalam Kota Bandar Lampung yang dicatat dalam SPPD sebagai perjas selama dua hari.

Dengan demikian, dipastikan banyak “anggaran siluman” yang ditangguk pejabat dan pegawai yang bertugas di biro “Ring I” Gubernur Lampung tersebut. 

Di antara kegiatan yang dikemas menjadi “ladang” mark up adalah saat Aditia Yudistira ditugaskan pimpinannya mendampingi Gubernur dalam acara pembahasan Bumdes di Rumah Makan Kayu, Way Halim, Bandar Lampung.

Kegiatan pendampingan pada acara ini dicatat selama dua hari, yaitu tanggal 5 dan 6 Februari 2023, dengan menerima pembayaran uang harian perjas sebesar Rp 1.800.000.

Sebelumnya, ketika Frans Oktarian ditugaskan mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada pelantikan Gerakan Ekonomi Kreatif di Taman Wisata Lengkung Langit 2, Kemiling, dicatat dalam SPPD sebagai perjas selama dua hari, yaitu tanggal 3 dan 4 Februari 2023, dengan kompensasi uang harian sebanyak Rp 1.200.000.

Dan ketika Rohayat –kepala bagian protokol- mendampingi Gubernur pada acara pertemuan industri jasa keuangan dan arahan Presiden RI di Mahan Agung, juga dibuat perjas dua hari, tertanggal 5 dan 6 Februari 2023, serta meraup uang harian sebanyak Rp 1.800.000.

Masih ada kegiatan yang benar-benar layak menjadi bahan cibiran. Bagaimana tidak. Kegiatan yang melibatkan Rohayat –sang kepala bagian protokol- itu adalah saat mendampingi Gubernur meninjau lokasi Sport Center di Lampung Selatan.

Adalah mustahil, Gubernur sampai menginap hanya untuk acara peninjauan lokasi Sport Center. Namun faktanya, penugasan Rohayat dicatat dalam SPPD selama dua hari, yakni tanggal 19 dan 20 Februari 2023, dan ia memperoleh kompensasi dana sebesar Rp 4.821.000, yang terdiri dari total uang harian Rp 4.560.000 ditambah biaya lain/kontribusi Rp 261.000.   

Menurut data yang ada, dari 24 kegiatan pada bulan Februari 2023 yang di-mark up waktu dan anggarannya itu, pendapatan tidak sah yang masuk ke kantong pejabat dan pegawai Biro Adpim Setda Provinsi Lampung berkisar antara Rp 1.200.000 hingga Rp 1.800.000 dalam setiap kegiatan.

Tampaknya, biro pimpinan Yudi Hermanto ini menganut ajaran: kecil-kecilan tidak apa, asalkan terus mengalir.(tim) 


Post A Comment: