Lampung Timur ( Pikiran Lampung ) - 
Ketua Umum Forum Mahasiswa dan Pemuda Lampung Timur [Formapa Lamtim] Leo Jabar Abdallah Merespons Terkait Pengembalian Kerugian Negara Dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran makan minum Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada, Selasa (06/02/2024). 

Leo mengatakan 3 Tahun kepemimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur hari ini sungguh banyak sekali Kontroversi, Mulai dari Menunggaknya Siltap Perangkat Desa, menunggaknya Pembayaran Kepada Rekanan, baru - baru Ini adalah penangkapan Kadis salah satu dinas karena proyek fiktif.

Lalu bulan kemarin baru tertangkapnya Kabid Cipta Karya Dinas PU PR karena kasus Penipuan dengan menjanjikan Proyek/Pekerjaan Konstruksi, uangnya dipakai untuk rehabilitasi gedung dilingkungan Dinas PUPR, Baru tadi Bapak Bupati Mengembalikan Kerugian Negara atas dugaan Korupsi Anggaran makan minum Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, ini sangat memalukan dan Pasti Viral lagi.

Pengembalian Kerugian Negara Oleh Bupati Lampung Timur, yang diduga dikorupsi anggaran makan, minum Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur sangat memalukan.

Mengapa? Karena hari ini dilingkungan Pemerintah Daerah secara terang - terangan melakukan, menyajikan, mempertontonkan kepada masyarakat bahwa, kami korupsi tapi kami kembalikan uangnya, karena kami ketahuan. 


Bukan hanya anggaran makan minum saja dugaan kami hari ini yg diselewengkan ,pasti ada floting-floting anggaran lain yg dilakukan tapi tidak ketahuan atau tidak seviral yang terjadi saat ini.

Nah sekarang rasional saja, ada warga melapor adanya dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan temuan Oleh BPK Atau dari data - data yang ada dilaporkan kepada APH, Lalu viral baru dikembalikan. 

Karena sudah dikembalikan merasa aman? Jadi nanti, ada pejabat yang melakukan misalnya pemangkasan anggaran untuk alokasi kepentingan tertentu dan dilaporkan viral, karena uangnya cukup jadi nanti dikembalikan. 

Enak sekali jadi pejabat di Lampung Timur ini," Ungkap Leo. 

"Kami meminta dan mendesak agar APH(Aparat Penegak Hukum) untuk melanjutkan laporan warga mengenai Anggaran makan minum ini, walaupun sudah Mengembalikan Kerugian Negara Karena itu bukan percobaan untuk melakukan tindak pidana korupsi tapi sudah melakukan karena ada datanya," Pungkas Leo. ( Supri )

Post A Comment: