Lamtim (Pikiran Lampung)
- Seorang remaja tidak berkutik saat diringkus petugas kepolisian Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, karena diduga terlibat aksi pembobolan warung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, pada Jumat (23/2), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah NV (17) warga Kecamatan Pasir Sakti.

Tersangka diduga melakukan aksi pembobolan warung, milik SP (61) warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, pada Tanggal 17 Februari 2023 lalu.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara merusak gembok pintu, kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban, antara lain uang tunai 2 juta rupiah, kalung perak, tabung gas, dan puluhan bungkus rokok.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari 4 juta rupiah, dan segera melaporkannya ke Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, yang menerima laporan tersebut, segera bertindak cepat, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, pada Kamis (22/2) kemarin.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian juga turut mengamankan gembok yang rusak, sepeda motor merk Honda Supra, tabung gas elpiji, tas hitam, kalung perak, puluhan bungkus rokok, dan uang tunai 340 ribu rupiah.. (supriyadi) 



Post A Comment: