Lamsel (Pikiran Lampung
) - Indikasi adanya korupsi di Dinas Perhubungan Lampung Selatan semakin mencuat dan menarik. perhatian masyarakat luas. 

Hal ini membuat berbagai kalangan langsung bereaksi. Warga meminta agar kasus dugaan korupsi di dishub Lampung Selatan ini bisa diusut tuntas dan diproses para oknum yang diduga terlibat dalam lingkaran tersebut. " Kalau memang benar adanya dugaan seperti itu, maka pihak polda Lampung dan Kejati Lampung harus mengusut ini hingga tuntas, sebab ini uang rakyat, "ujar Riza salah satu warga Lampung Selatan, Selasa (6/2/2024). 

Hal yang sama juga dikatakan oleh Aris salah satu warga di Bandarlampung yang juga anggota dari jaringan Tunas Lampung. 

" Kami minta agar persoalan korupsi di dinas Perhubungan Lampung Selatan ini diproses oleh pihak betwajib, karena ini persoalannya sangat serius, apa. lagi pihak polri saat ini lagi sangat serius untuk memberantas setiap kasus korupsi,"tegasnya.

Sementara itu, informasi terbaru yang diperoleh Pikiran Lampung menyebutkan jika pihak LSM Lapak kembali berkirim surat klarifikasi ke dinas perhubungan Lampung Selatan, Senin  kemarin. 

Hingga saat ini pihak Dinas Perhubungan belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait hal ini 

Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya indikasi korupsi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan semakin mencuat.  Terutama dari Dinas Perhubungan setempat. Dimana, terindikasi Kadis Perhubungan Lamsel diduga telah mainkan alias diduga menyelewengkan anggaran di dinas itu. 
Oleh karenanya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantauan Kebijakan Publik (L@PAKK), mendesak Kejati Lampung  agar periksa Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, terkait proyek tahun anggaran 2023 lalu. 

Hal ini ditegaskan oleh Nova, Ketua LSM Lapak, Jum'at (2/2/2024) kepada Pikiran Lampung, ' Kita minta agar persoalan ini bisa ditangani serius oleh pihak kejati Lampung, dengan menurunkan tim periksa dan tangkap kadis Perhubungan Lamsel,"tegasnya.

Nova merinci dugaan penyelewengan anggaran yang telah dilakukan yang telah  dilakukan sang kadis. 

Meliputi, belanja pemeliharaan alat angkut apung bermotor untuk penumpang dengan nilai anggaran Rp.170.714.000

-Belanja pemeliharaan alat angkut bermotor darat dengan nilai anggaran Rp. 141.560.000. untuk pemeliharaan kendaraan operasional roda 4 dan roda 6

-Belanja pemeliharaan alat angkutan darat kendaraan bermotor kendaraan Dinas dengan nilai anggaran Rp. 171.790.000, untuk kendaraan bermotor roda  4 dan roda 6.

-Belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor dengan nilai anggaran Rp. 109.990.000. untuk pemeliharaan kendaraan double gardan.

-Belanja pemeliharaan kendaraan alat angkutan darat bermotor kendaraan Dinas dengan nilai anggaran Rp. 38.670.000 untuk pemeliharaan kendaraan Dinas Pejabat Eselon II

- Belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor Rp. 40.700.000. pemeliharaan kendaraan bermotor roda 2.

"Yang menjadi pertanyaan kami adalah? Anggaran tersebut apakah benar, digunakan ujar,"Ketua Umum LSM L@PAKK Provinsi Lampung, Nova Handra di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. 

Karena hasil temuan investigasi Lapak, tidak masuk akal, lanjutnya, anggaran di atas itu sangat besar. "Apakah kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4, berganti spearpart hampir setiap minggu sekali, kan tidak juga. anggaran di atas sangatlah tidak masuk logika akal kita sehat,"ujar Ketua LSM L@PAKK Lampung,

LSM L@PAKK Provinsi Lampung meminta agar Kejati Lampung periksa dan Tangkap Kadis Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan,

"Kami pastikan sangatlah mudah team Kejati Lampung untuk menurunkan dan memeriksa Kadis Perhubungan Kabupaten Lampung.

Kami juga tidaklah akan bosan turun ke Kejaksaan Tinggi Lampung ini, untuk menayangkan proyek yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan,"uar Ketua Umum LSM L@PAKK.

Sementara itu, pihak dinas Perhubungan Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait hal ini. (zainiri)

Post A Comment: