Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Dugaan adanya kecurangan realisasi anggaran di lingkup Pemprov Lampung terus mencuat dan menarik perhatian warga. 

Salah satu indikasi adanya 'Slap slip' anggaran itu terjadi di dinas Peternakan dan kesehatan hewan Provinsi Lampung. Yakni, pengadaan hewan ternak pada tahun 2021-2022.

Mendengar informasi ini, warga sai Bumi Ruwa jurai meminta agar dugaan ini diusut hingga tuntas. " Kami minta kalau benar informasinya seperti itu, maka pihak Aparat penegak hukum harus turun dan menyelidiki kasus inj hingga tuntas, "harap Yanto dan Mamat Warga Lampung Selatan, Kamis (22/2/2024). 

Sebab menurut mereka, anggaran tersebut berasal dari rakyat dan harus direalisasikan dengan tepat sasaran ke rakyat. 

Untuk diketahui, lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) Provinsi Lampung, menemukan kejanggalan Proyek Pengadaan hewan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Provinsi Lampung, tahun Anggaran 2021/2022, dikutif dari laman Lampung Stret News. 

Menurut Ketua Pematank, Suadi Romli, jika sistem dari pengadaan barang tersebut masih manual, belum menggunakan e-catalog. Padahal seharusnya sudah menggunakan e-catalog.

“Kami menduga disisi ini ada kongkalikong dan main mata antara rekanan dengan oknum Kepala Dinas dan pejabat pada Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Provinsi Lampung, ” ungkapnya, belum lama ini. 

Suadi Romli juga mengatakan nilai proyek yang dimaksud nilainya cukup fantastis yakni lebih dari 4 Miliyar.

” Bukan hanya pengadaan kambing saja, akan tetapi pengadaan sapi, itik, bahkan ada juga pengadaan sumur bor yang pengerjaannya asal-asalan, bahkan saat ini banyak yang terbengkalai. Oleh sebab itu, terkait hal ini, dalam waktu dekat kami akan laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), “imbuhnya.

”Selain itu, kami akan kawal masalah ini bersama dengan kawan-kawan dari Media, dan akan kami viralkan. Kami tidak main-main, selain kami laporkan ke APH, akan kami laporkan juga ke KPK-RI, sebab kami menduga juga ada aroma Korupsi yang merugikan uang negara, ” pungkas Suadi Romli didampingi anggota investigasinya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Provinsi Lampung belum bisa dikonfirmasi. (Red

Post A Comment: