Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Diterpa banyak kritikan dan monennnencana nasional Covid 19, namun Gubernur Lampung Arinal Djunaedi tetap gigih dan terus berpacu untuk membangun Bumi Ruwa Jurai. Hal ini untuk mewujudkan Rakyat Lampung yang sejahtera dan berjaya sesuai dengan program Gubernur Arinal sejak pertama menjabat. 

Untuk mewujudkan itu, Gubernur terus. pacu pembangunan di bet bagai sektor, dari hulu hingga ke hilir,  di seluruh kabupaten -kota. Dalam rangka melancarkan progam pembangunan, Gubernur Arinal telah menyalurkan dana bagi hasil. atau DBH ke Seluruh Kabupaten-Kota di Provinsi Lampung secara paripurna. 

Menurut Sekretaris BPKAD Lampung Syafriyadi yang juga Plh Kepala BPKAD Lampung, pada tahun anggaran 2023, Pemprov Lampung telah merealisasikan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 1.194.831.463.319, dikutif dari. laman Radar LLampung. 

"Dari jumlah tersebut, Pemprov telah merealisasikan DBH untuk Kota Bandar Lampung Rp 124.488.827.935," jelasnya. 

Kata Syafriyadi, pada Februari 2024, Pemprov Lampung telah merealisasikan pembayaran pajak rokok triwulan IV tahun 2023 kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 80.053.808.970.

"Terkait pajak rokok kita tidak punya utang, sudah kita bayarkan semua," ujar Syafriyadi, Selasa 5 Maret 2024.

Disampaikan Syafriyadi, pada APBD Pemprov Lampung tahun anggaran 2024 telah dianggarkan belanja bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota yang akan direalisasikan secara bertahap dan sesuai dengan realisasi PAD pada tahun 2024.

Anggaran tersebut sebagian akan dipergunakan untuk pembayaran kewajiban utang bagi hasil tahun 2023 kepada pemerintah kabupaten/kota.

Sementara Kabid Anggaran BPKAD Lampung Mughni Emirhan mengatakan, pemprov memang memiliki kewajiban membayar utang bagi hasil yang selalu dipenuhi setiap tahunnya.

Utang tersebut berasal dari utang masa lalu sebelumnya sebesar Rp 1,7 triliun. Di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berkomitmen menyelesaikannya. 

"Kalau ditanya kenapa bisa ada utang bagi hasil, itu bisa digali. Karena kita miliki utang masa lalu Rp 1,7 triliun," ujarnya.

"Tapi sejak periode pak Gubernur Arinal kita berusaha untuk melunasi kewajiban tersebut dari 2021, 2022, dan2023 walau ketemu pandemi Covid-19 kita selalu salurkan. Tentu pak gubernur peduli," sambungnya.

Tetapi, kata Mughni Emirhan, jika kewajiban utang dan kewajiban tahun berjalan tidak memungkinkan jika harus dibayar sekaligus.

Menurutnya, pada tahun 2024 ini pihaknya telah memperioritas untuk memenuhi kewajiban utang bagi hasil.

Tahun 2024 ini, Pemprov Lampung telah menganggarkan anggaran sekitar Rp 1,7 triliun untuk DBH.

"Tapi ini tetap realisasinya sesuai dengan realisasi pendapatan tahun anggaran berjalan," ucapnya.(

Post A Comment: