Tanggamus (Pikiran Lampung) -
Andreas Dasilfa Iswari, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulok bersama 3 Rekannya diperiksa di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Senin (04/03/2024).

Sebelum diperiksa, awak media mengkonfirmasi Andreas. Andreas menceritakan bahwa dia dikejar-kejar orang Pugung. Karena mereka gak jadi. "Padahal suara mereka beli sendiri. Mereka nego langsung dengan pemilik suara, bukan dengan saya.

Dan Saya cuma kasih petunjuk gini aja ke mereka, Bang kita ini kalah, kursi ke 7 ini diduduki oleh PPP. Mereka jawab gimanapun saya harus menang, apapun caranya. Terus saya kasih saran Coba beli suara yang kalah itu, yaudah saya coba kata mereka," jelas Andreas.

Lanjutnya, Suara yang dibeli dari Caleg Nasdem Safrudin (Kedin) 500 suara, Caleg PDI-P Rita Suri 300 suara, Caleg PKB Edi Yalismi 200 (Bang Mus yang ngasihnya).

"Begitu sudah sepakat, baru mereka nemuin saya dan mengatakan bahwa suara sudah dibeli. Saya pun konfrimasi dengan menelpon yang punya suara dan menanyakan apakah benar suara sudah dibeli dan jumlahnya berapa dan yang punya suara menjawab benar," jelas Andreas.

Ia menambahkan, Saya sudah katakan ini perang Politik, jadi Bawaslu di mediasi, KPU di Mediasi, Saksi di Mediasi.

"Dan Saya juga katakan dengan yang beli suara bahwa saya tidak ada kekuatan di Pleno Kabupaten," ujar Andreas.

Sementara Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Tanggamus, Wedi Yansyah ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan PPK Bulok mengatakan bahwa pihaknya melakuan pemeriksaan terhadap adanya laporan dugaan penggelembungan suara di PPK Bulok dan saat ini masih ditahap permintaan keterangan atau klarifikasi.

Disinggung dugaan melakukan permainan (pemindahan suara) Wedi menegaskan bahwa laporan yang diterima adalah PPK Kecamatan Bulok. 

"Kalau laporannya yang dilaporkan PPK Kecamatan Bulok. Jadi memang ada laporan dan sekarang sudah kami tindak lanjuti dan masuk di tahapan permintaan keterangan atau klarifikasi," kata Wedi.

Terkait pindahnya suara, Wedi belum memberikan keterangan yang gamblang dan meminta wartawan menanyakan kepada partai pelapor.

"Kalau itu bisa tanya langsung ke mereka pelapor," ucapnya.

Terkait apakah pemeriksaan tersebut keterangan atau klarifikasi, Wedi membeberkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih tahap permintaan keterangan atau klarifikasi, ini masih berjalan dan sudah kita mintain keterangan ini dari pelapor saksi dan terlapor.

Dan untuk orang yang dipanggil seluruh PPK Bulok, namun  yang hadir baru 4 orang, karena 1 anggota PPK sedang sakit dan memang saat di pleno tingkat Kabupaten juga yang hadir cuma empat

Saat disinggung adanya indikasi yang penggelembungan 2 ribu suara, Wedi kembali menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan proses permintaan keterangan, bagaimana sebenarnya?

Ditanya apakah ada kemungkinan PPK Bulok dapat ditetapkan sebagai tersangka, Wendi belum dapat memberikan keterangan pasti

"Itu (ditetapkan tersangka) belum bisa saya jawab sekarang, karena ini masih proses ya, masih proses jadi kepada kawan kawan media, tentu kami meminta waktu, berikan kami waktu untuk melakukan langkah langkah dalam penanganan laporan ini," jelasnya.


Yang dilaporkan tadi PPK Kecamatan, terhadap laporan ke partai yang bermain semua masih dalam proses. Untuk laporan masuk ke Bawaslu awalnya 3 laporan, namun 1 tidak memenuhi syarat materiil sehingga tidak bisa diregistrasi.

"Jadi 2 yang memenuhi syarat. 2 untuk Bulok dan ada juga laporan untuk money politik yang ada di sumberejo itu semua masih proses berjalan".

Wedi menegaskan bahwa terkait masalah tersebut Bawaslu akan menjalankan (laporan) sesuai Perbawaslu. Sebab merupakan ranah Gakkumdu. Kan ini ranahnya ranah Gakkumdu di dalam Gakkumdu dengan unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

Progres proses laporan yang ditangani Bawaslu, saat ini masih proses permintaan keterangan, dengan estimasi waktu ada namun saat ini baru proses pemanggilan.

"Kalau untuk waktu ada, tapi ini kan kita di hari pertama pemanggilan dan besok bisa jadi (pemeriksan lagi), jadi kita perkembangan dari hari ini," ucapnya. (Ady)

Post A Comment: