Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Proyek Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2018-2019 untuk pembangunan lapangan sepak bola senilai Rp 521 Juta diduga bermasalah terletak di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

Awak media yang mengetahui proyek tersebut kemudian memantau lokasi yang terlihat hanya rumput dan bebatuan yang berserakan diatasnya dan tampak hamparan tanah kosong tersebut hanya dihiasi dua gawang bola.

Diketahui juga mengenai kondisi lapangan drainase sekitarnya tidak berfungsi dan apabila hujan mengguyur lokasi itu menjadi genangan air sehingga tidak dapat digunakan sebagai sarana olah raga bagi warga setempat.

Dari wawancara awak media melalui via telpon, Jamili selaku Kepala Desa Sekipi menyampaikan lapangan sepak bola tersebut memang dibangun menggunakan Dana Desa pada tahun 2018-2019.

“Memang pembangunan dari dana desa tapi dari Kepala Desa yang lama, Jonsen,” katanya. Rabu (06/03/2024).

IMG 20240307 WA0214 Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Desa Sekipi Lampung Utara Senilai 521 Juta Diduga Bermasalah

Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Desa Sekipi Lampung Utara Senilai 521 Juta Diduga Bermasalah

Lebih lanjut, Jamili meminta pada tim media untuk mempertanyakan langsung tentang pembangunan lapangan sepak bola yang menelan anggaran sebesar Rp521 juta itu pada pihak yang bersangkutan.

“Enaknya ngobrol saja sama yang bersangkutan langsung, saya nggak enak diwawancarai, kita ini satu keluarga tidak enak saling menjatuhkan, ” tuturnya.

Saat tim, meminta kontak yang dapat dihubungi pada yang bersangkutan untuk konfirmasi lebih lanjut, Jamili mengaku nomor Kades yang lama tidak aktif.

“Saya sudah telpon orang ini, nomornya tidak aktif orang ini, ” tuturnya melanjutkan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan. (*) 

Post A Comment: