Lampung Timur (Pikiran Lampung) - 
Ratusan kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) benar-benar merana memasuki bulan puasa Ramadhan 2024 ini.

Mengapa? Karena hingga saat ini, 264 kepala desa yang tersebar di 24 kecamatan, belum memperoleh gaji atau penghasilan tetapnya di triwulan IV tahun 2023 lalu.

Menurut ketentuan di Pemkab Lamtim, seorang kepala desa menerima penghasilan tetap Rp 2.450.000 setiap bulannya. Ditambah tunjangan beban kerja Rp 500.000 perbulan. 

Sedangkan sekretaris desa memperoleh penghasilan tetap atau siltap perbulannya Rp 2.230.000, kepala urusan dan kasi mendapat Rp 2.050.000, dan kepala dusun bergaji Rp 2.025.000 setiap bulannya.

“Sampai saat ini penghasilan tetap kami di triwulan IV tahun 2023 lalu belum dibayarkan. Bukan hanya kades, tapi semua perangkat desa, termasuk ketua RT dan ketua BPD. Makanya, ratusan kades berikut ratusan perangkatnya bener-bener merana masuk bulan puasa ini,” kata seorang kepala desa, Kamis (14/3/2024) petang.

Mengacu pada ketentuan peruntukan alokasi anggaran dana desa (ADD) dan BHPRD Lamtim tahun 2023, para kepala desa dan perangkatnya memperoleh penghasilan tetap dari ADD. Termasuk insentif bagi kelembagaan desa (BPD). 

Besar kemungkinan ratusan kepala desa berikut perangkat pemerintahan terbawah se-Lamtim akan terus merana hingga Lebaran tiba dan berlalu. (Supri)

Post A Comment: