Tanggamus (Pikiran Lampung) -
Sentra Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung masih melakukan pemeriksaan intensif PPK Bulok terkait dugaan Penggelembungan ribuan suara ke salah satu Caleg.

Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Tanggamus, Wedi Yansyah ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait perkembangan pemeriksaan PPK Bulok apakah sudah ada tersangka.

Wedi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih proses permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait, Minggu (17/03/2024).

Lanjut Wedi, Hari Kamis (14/3) Gakkumdu memanggil 5 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dimintai keterangan, PPS yang dipanggil yaitu:

1. PPS Pekon Suka Agung

2. PPS Pekon Suka Agung barat

3. PPS Pekon Napal

4. PPS Pekon Pekon Pematang nebak

5. PPS Pekon Banjar masin

"Hari Jum'at (15/4) juga masih tahap permintaan keterangan dari saksi-saksi tambahan," jelas Wedi. (Ady)

Post A Comment: