Bandarlampung (Pikiran Lampung/SMSI)
- Kasus pengroyokan atau aniaya yang memimpa Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan oleh Polres setempat, hingga 5 bulan berlarut belum mendapatkan kepastian hukum dari Polres maupun Polda Lampung. Hal ini lantas mendapatkan sorotan dari Ketua SMSI Provinsi Lampung.

Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan dengan tegas meminta Kapolda Lampung untuk ikut mengawasi perkara pengroyokan ini agar dapat kepastian hukum supaya tidak berlarut-larut penanganannya.

" Kami prihatin akan berlarut-larutnya penanganan kasus pengroyokan Rekan Kami ketua SMSI Way Kanan, karena kasus ini terkait pemberitaan Pungli mobil batubara  ." Ujarnya.

Kami mohon Kapolda Lampung memberikan perhatian terhadap kasus ini karena apa yang disampaikan oleh ketua SMSI Kabupaten Way Kanan   merupakan kerja jurnalis tentang banyak pungli

mobil batu bara oleh Oknum-oknum yang menamakan Posko Sp3 dan Gaola yang ada di Jalur Lintas Tengah Sumatera Kecamatan Blambangan Umpu.

" Produk jurnalis yang dibuat ini semustinya juga menjadi sorotan oleh APH tentang banyak nya pungli di Jalur Tengah Sumatera yang marak ." Tegasnya. 

Seharusnya pelaku yang sudah bertindak seperti premanisme ini segera ditangkap karena sudah ada korban ,barang bukti seperti batu , gelas dan tempat dudukan hp , ada hasil Visum , ada saksi-saksi , ada nya video dan rekaman suara suasana di waktu pengroyokan tanggal 24 Oktober 2023 .

" Kami minta segera di proses hukum pelaku pengroyokan  terhadap rekan kami segera dilakukan karena kasus ini sudah diketahui banyak orang , viral dan terang benerang." Pungkas nya.

Dukungan segera adanya kepastian hukum terhadap kasus pengroyokan Ketua SMSI Way Kanana ini mendapatkan dukungan juga dari rekan-rekannya Pengurus SMSI Kabupaten Kota se Provinsi Lampung. (zainiri) 

Post A Comment: