Lampung (Pikiran Lampung) –-Wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) bersama PT. PSMI melakukan peninjauan ruas-ruas jalan di Kabupaten Way Kanan pada, Kamis (2/3/2024).

Tahun ini, Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 80 miliar dan mengalokasikan dana APBD sebesar Rp. 50 miliar untuk perbaikan jalan di Way Kanan yang meliputi: Pengaspalan dua lapis pada beberapa ruas jalan; Penerapan konstruksi rigid beton pada beberapa ruas jalan; Pembuatan dan perbaikan drainase aliran air.

Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, mengungkapkan rasa terima kasih kepada PT. PSMI atas partisipasinya dalam perbaikan jalan di Way Kanan.

“Kami berterima kasih kepada PT. PSMI yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa PT. PSMI tidak hanya memiliki pabrik di sini, tetapi juga turut andil dalam pembangunan infrastruktur jalan,” ujar Taufiqullah.
Taufiqullah menjelaskan, dalam kolaborasi ini, PT. PSMI membangun pondasi jalan, sedangkan Pemprov Lampung akan melakukan pengaspalan.

“Dengan skema ini, penanganan jalan bisa lebih panjang karena pondasi sudah ditangani oleh PT. PSMI. Target kami, seluruh ruas jalan yang ditinjau hari ini selesai diaspal pada tahun 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, Taufiqullah menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, untuk meningkatkan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Lampung. (*)

Post A Comment: