Ilustrasi pelantikan bupati dan wakil beberapa waktu lalu. foto ist
BANDAR LAMPUNG- Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, pada Desember 2017 melantik dua pasang bupati dan wakil bupati terpilih Lampung Barat, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin dan Tulang Bawang, Winarti-Hendriwansyah.
Pelantikan bupati dan wakil bupati Lampung Barat pada 11 Desember, sedangkan bupati dan wakil bupati Tulang Bawang 18 Desember.
Perbedaan waktu pelantikan kedua pasang kepala daerah (Kada) itu merupakan keinginan masing-masing pemerintah kabupaten terkait, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, terutama Gubernur Ridho menyanggupi hal tersebut.
"Kami inginkan kedua kada itu dilantik bersamaan, biar sederhana dan tak berulang-ulang, tapi pemkab ngotot digelar masing-masing. Kalau itu keinginan mereka, Pemprov tak mempermasalahkannya, dan Pak Gubernur juga menyanggupinya," ujar Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Hery Suliyanto, usai rapat persiapan pelantikan, di ruang kerjanya, Senin (30/10).
Hery mengungkapkan, masa jabatan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri dan Wakil Bupati Makmur Azhari berakhir 10 Desember 2017, sedangkan masa jabatan Bupati Tulang Bawang Hanan A Rozak dan Wakil Bupati  Heri Wardoyo berakhir 17 Desember 2017. Kedua tanggal itu bertepatan hari libur nasional, sehingga pelantikan satu hari kedepan.
Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan, kata Hery, harus diisi pelaksana harian (Plh) walau hanya sehari menjabat. "Kalau pelantikannya diundur dari Akhir Masa Jabatan (AMJ), akan menyalahi undang-undang, dari itu pelantikan Senin. Jadi,  Minggu harus ada yang isi jabatan kada walau hanya sehari," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar rapat pemantapan pelantikan untuk membahas persiapan masing-masing pemerintah kabupaten, dan dapat ditentukan untuk gladi bersihnya.
Dia berharap, gladi bersih bisa dilaksanakan Jumat sebelum pelantikan pukul 14.00, sehingga saat pelantikan di lingkungan Kantor Pemprov Lampung bisa benar-benar berjalan sempurna. (p1)

Post A Comment: