Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus gelar razia angkutan umum di Jl. Lintas Barat Kecamatan Kota agung Kabupaten Tanggamus, Selasa (24/10).  foto Agus Pikiran Lampung
Tanggamus, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menggelar razia angkutan umum orang dan barang di Jalan Lintas barat, tepat di depan kantor Dishub Tanggamus Pekon Kota Agung Kecamatan Kota agung pusat kabupaten setempat. 

Menurut Kepala Dishub Tanggamus Razi Azanisyah melalui Kabid Perhubungan Darat dan Laut. Hi. Amin menyampaikan, razia rutin tersebut meliputi pengecekan laik jalan diantaranya memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, kelengkapan kendaraan serta fisik kendaraan.  

"Hal tersebut penting diperhatikan oleh para pengguna kendaraan untuk menghindari terjadinya kecelakaan dijalan yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi itu sendiri," katanya, Selasa (24/10). 

Selanjutnya Hi. Amin mengatakan, razia rutin itu juga terfokus pada kendaraan angkutan orang dan barang. Pengecekan kelengkapan kendaraan dan administrasi kendaraan tersebut. 

"Kita fokuskan pemeriksaan antara lain pada tanda lulus uji atau kir, izin trayek, kelengkapan lainnya sabuk pengaman, dongkrak, kotak obat, segitiga pengaman kendaraan, rem ban serap, dan lampu juga kita periksa," katanya. 

Ia juga menerangkan, razia angkutan umum orang dan barang tersebut merupakan kegiatan rutin, razia juga akan dilakukan selama lima hari kedepan yang dipusatkan di empat titik di Kabupaten Tanggamus, yakni Kecamatan Kotaagung, Wonosobo, Talang Padang dan Pugung, dengan melibatkan 20 personil Dishub dan dibantu anggota Satlantas Polres Tanggamus. 

"Pengendara yang terkena razia kita imbau untuk melengkapinya, baik itu administrasi kendaraan, kelengkapan kendaraannya maupun fisiknya, ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan enam kali dalam setahun, dan dilakukan lima hari setiap operasi dilaksanakan," ujarnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Tanggamus Iptu Tajuddin menyampaikan, pelanggaran yang banyak ditemukan yakni masih banyaknya kendaraan angkutan orang maupun barang yang tanpa dilengkapi administrasi kendaraan, serta kelengkapan kendaraan. 

"Kita membantu tugas dari Dishub Tanggamus, dan memang masih banyak ditemukan angkutan baik itu orang dan barang yang tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, dan itu akan ditindaklanjuti," ungkapnya.

Lebih lanjut Iptu Tajuddin mengungkapkan, jumlah kendaran terjaring dalam razia saat ini berjumlah 26 kendaraan, sebagian besar kendaraan yang terjaring razia karena uji kelaikan jalan yang telah mati. 

"Sedangkan kendaraan yang tidak memiliki administrasi kendaraan dan kelengakapan kendaraan mendapat teguran agar segera dilengkapi," tegasnya. (Agus). 

Post A Comment: