Tanggamus, Setelah melalui pembahasan yang cukup alot antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)  Pemkab Tanggamus dan badan anggaran (banggar)  DPRD Tanggamus akhirnya APBD Perubahan tahun 2017 disahkan oleh DPRD Tanggamus melalui rapat paripurna yang digelar, Jumat petang (20/10).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan tersebut molor hingga tiga jam setengah, sebab diundangan yang disebar oleh sekretariat paripurna mulai pukul 15.00 WIB, tapi baru dimulai pukul 18.40 WIB. Para pejabat eselon II yang hadir digedung dewan sejak habis Salat Jumat terlihat mulai gusar dengan wajah wajah lelah tetap setiap menunggu paripurna dimulai. 

Juru Bicara Banggar DPRD, Sumiyati dalam laporan hasil pembahasan banggar menyampaikan bahwa pendapatan yang awalnya Rp1, 5 triliun bertambah menjadi Rp108 miliar sehingga setelah perubahan pendapatan Rp1, 6 triliun. Lalu untuk belanja semula Rp1, 55 triliun bertambah menjadi Rp112 miliar sehingga setelah perubahan menjadi Rp1, 66 triliun dan terjadi surplus sebesar Rp3,471 miliar.  

”Lalu untuk pembiayaan, terdiri dari penerimaan sebesar Rp4,8 miliar dan pengeluaran semula sebesar Rp7,8 miliar, bertambah Rp447 juta. Setelah perubahan, pengeluaran sebesar Rp8,3 miliar. Dari komposisi tersebut, ada pembiayaan netto setelah perubahan Rp3,471 miliar. Dengan begitu, sisa lebih pembiayaan setelah perubahan Rp0, " kata Sumiyati. 

Banggar DPRD dalam kesempatan tersebut juga memberikan saran kepada Pemkab Tanggamus diantaranya yakni pemda dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan mengupayakan secara proporsional dan seimbang dengan kebutuhan aktivitas pemerintah daerah. 

"Pemkab Tanggamus segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2018 kepada DPRD agar segera diproses, "ujar Sumiyati. 

Sementara itu Wabup Tanggamus Hi.Samsul Hadi saat menyampaikan pendapat akhir kepala daerah mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya terhadap pimpinan dan segenap anggota DPRD Tanggamus yang telah memberikan persetujuan terhadap APBD Perubahan tahun 2017. "Hal ini adalah sebagai bukti bahwa dewan telah dapat melaksanakan salah satu kewajiban konstituonalnya dengan sangat baik,"  kata Samsul. 

Terpisah,  Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan membantah adanya pembahasan alot, molornya jadwal hanya karena teknis waktu mulainya rapat penyelarasan. 

"Tidak ada seperti itu (alot), kalau terlambat karena mulainya juga sudah siang, semula dijadwalkan pukul 9.30 WIB, baru benar-benar pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB," ujar Heri. ‎(adv)

Keterangan foto:

Foto 1
TANDATANGANI APBD-P 2017: Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan (kanan) dan Wabup Tanggamus Hi. Samsul Hadi menandatangani kesepakatan APBD-P 2017.


Foto 5
LAPORAN BANGGAR: Juru Bicara BANGGAR DPRD Tanggamus Sumiyati menyampaikan laporan BANGGAR terkait APBD-P 2017.

Foto 6
PIMPIN PARIPURNA: Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi para Wakil Ketua saat memimpin Paripurna Pengesahan APBD-P 2017 yang dihadiri Wabup Hi. Samsul Hadi (tengah).

Foto 3
IKUTI PARIPURNA: Sebanyak 37 Anggota DPRD Tanggamus mengikuti Paripurna Pengesahan APBD-P 2017.

Foto 4
SAMPAIKAN TERIMAKASIH: Wabup Tanggamus Hi. Samsul Hadi menyampaikan terimakasih pada DPRD atas disahkannya APBD-P 2017.

Foto 2
SALING JABAT TANGAN: Usai penandatangan dan pengesahan APBD-P 2107, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan berjabatan tangan dengan Wabup Hi. Samsul Hadi. 

Post A Comment: