Pesibar- Kondisi Jalur lintas barat (Jalinbar) yang berada di pekon Mandirisejati, kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Saat ini dapat dilalui meskipun dengan kapasitas maksimal 7 ton, Jumat (27/10) pukul 09.00 Wib.

Rolli Ekoanto dari PPK 7 Manager Ruas Simpang Gunung Kemala – Sanggi, menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan pengecekan pembangunan jembatan bailey oleh Balai besar, dan juga Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

"Sekarang jembatan sudah bisa dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan bertonase.  Namun dengan kapasitas terbatas yakni 7 ton sesuai plang yang tertera,“ ujar Rolli dilokasi.
Dikatakan,  hari ini juga akan dilakukan pemantauan lokasi di jembatan bailey dari Dirlantas Polda Lampung. “Ini juga kita sedang menunggu dari Dirlantas yang akan memantau kondisi dilokasi,” lanjutnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan, meninjau lokasi Jalur Lintas Barat (Jalinbar) yang berada di Pekon Mandirisejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (26/10) kemarin .

Dishub mengatakan bahwa penanganan sementara yakni pembangunan jembatan bailey sudah cukup tepat, agar Jalinbar bisa dilalui, khususnya kendaraan roda dua dan roda empat dengan batas maksimum beban seberat 10 ton.
"Untuk penanganan sementaranya, jembatan bailey cukup tepat yang dikhususkan untuk kendaraan motor dan mobil dengan kapasitas maksimal beban yang terbatas," ujarnya.

Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur permanen perlu dilakukan pengkajian terlebih dulu. Akan lebih tepat jika dibangun sebuah jembatan permanen atau ditimbun dan dikembalikan ke bentuk awalnya dengan catatan lebih banyak dipasang gorong-gorong sebagai saluran memperlancar air ketika hujan deras mengguyur, jelas Qudrotul.

"Namun tetap saja harus dilakukan pengkajian yang tepat, karena kontur tanah lokasi putusnya jalan adalah pasir laut, sehingga dikhawatirkan akan kembali digerus air jika ditimbun," lanjut mantan Pj. Bupati Pesisir Barat itu. Selain itu, saat proses penganggaran untuk anggaran tahun 2018 sudah selesai tahapannya.

Pihaknya berpendapat, jika untuk penanganan secara permanen harus dianggarkan melalui penyusunan yang terencana, maka kecil kemungkinan dapat terwujud.
"Karena itu, satu-satunya cara untuk melakukan penanganan permanennya harus dianggarkan dipenanganan bencana," katanya.

Sementara itu, Qudrotul juga mengakui putusnya jalan tersebut  mengakibatkan arus lalu lintas terhadap kendaraan yang membawa beban berat, cukup berdampak terhadap naiknya tarif angkutan dan harga hasil perkebunan dan hasil bumi.
"Hal itu menunjukkan bahwa peran jalinbar ini dalam kelancaran distribusi hasil bumi dan perkebunan sangat besar. Artinya, penanganan permanen jalan ini harus disegerakan," tegasnya. Dra

Post A Comment: