![]() |
Foto ilustasi, Ist |
Bandarlampung- Saat ini kejahatan semakin
merajarela di wilayah kota Bandarlampung. Khususnya pencurian kendaraan
bermotor (Ranmor).
Berbagai upaya telah dilakukan oleh satuan Reserse
Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung (Balam) untuk mengatasi hal itu.
Terbaru, bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame, Reskrim Polresta Balam
berhasil membekuk satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang kerab beraksi
di wilayah Sukarame dan sekitarnya.
Pelaku yang bernama Andika
(17), warga Negara Batin, Lampung Timur tersebut, diringkus disebuah rumah
makan setelah melancarkan aksinya bersama kedua rekannya yang berhasil
melarikan diri, pada Minggu (22/10/2017) lalu.
Kapolresta Bandarlampung,
Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku diringkus sesaat aksinya
diketahui oleh warga sekitar.” Ya, pelaku ini sempat akan dihakimi massa,
tetapi beruntung anggota kami cepat mengamankan pelaku dari amukan massa,”
ujarnya, saat ekspose di Mapolresta, Rabu (25/10/2017).
Murbani sapaan akrabnya
menambahkan, saat ini juga ia telah memerintahkan kepada anggotannya untuk
segera mengejar pelaku lainnya yang belum tertangkap.” Saat ini kami sedang
melakukan pengejaran para pelaku lainnya, dan kini kami telah mengantongi
beberapa nama diantaranya berinisial HM, AI dan LW,” ungkapnya.
Dari penyelidikan petugas,
modus dari para pelaku ini melamcarkan aksi mencuri kendaraan sepeda motor
dengan cara berkeliling bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Setelah
menemukan sasarannya, kemudian tersangka memepet kendaraan dan mendongkelnya
menggunakan kunci letter T.
“Setelah mendapatkan, kemudian
sepeda motornya dibawa ke Lampung Timur dan dijual dengan penadah seharga
sebesar Rp3 juta sampai Rp4 juta,” jelas dia.
Dan dari penangkapan pelaku,
pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu buah kunci letter T, satu buah
senjata api rakitan dan lima buah peluru aktif.” Dari pemeriksaan anggota bahwa
pelaku adalah seorang residivis pada tahun 2016 dengan kasus yang sama dan
pernah dikurung di Pesawaran. Dari pengakuan tersangka juga, ia telah melakukan
aksinya sebanyak delapan kali diwilayah Bandarlampung,” pungkasnya.
Sementara itu, Andika mengaku melakukan
pencurian sudah hampir delapan kali di wilayah Kota Bandarlampung.
“Sudah enam kali pak, satu
diantaranya gagal. Setiap melalukan aksi curanmor itu saya sering bersama
rekan-rekan yang lainnya. Dan setiap mencuri saya dan rekan selalu membawa
senjata api untuk menakuti korban,” akunya kepada Kapolresta Bandarlampung
Kombes Murbani Budi Pitono, saat ekspose di Mapolresta.
Remaja yang masih duduk
dibangku kelas tiga SMA ini pun menambahkan, setelah berhasil melakukan
pencurian motor tersebut. Ia bersama rekannya akan langsung membawanya ke
wilayah Lampung Timur untuk langsung dijual dengan harga yang bervariasi.”
Uangnya nanti akan saya gunakan untuk keperluan biaya sehari-hari seperti jajan
dan membeli baju baru pak,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan
Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung bersama Unit Reserse Kriminal Polsek
Sukarame berhasul membekuk satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang
kerab beraksi di wilayah Sukarame, Bandar Lampung.(tm/wan)
Post A Comment: