BANDAR LAMPUNG- Polemik yang menyangkut adanya arogansi anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi dari fraksi Golkar terhadap wartawan Bandar Lampung terus bergulir, bahkan kini polemik tersebut sedang ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) Kota Bandar Lampung.

BK DRPD Kota Bandar Lampung berjanji segera menindaklanjuti laporan wartawan terkait laporan dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oleh anggota komisi III DRPD setempat.

Kepala Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung Agusman Arif mengatakan pihaknya sudah menerima audiensi dari wartawan pada Rabu (8/11). Dalam hearing yang digelar tersebut, Yuhadi tidak hadir lantaran alasan keluarga, namun BK tetap menerima perwakilan wartawan dan membahas kronologis kejadian tersebut.

"Dari BK sudah menerima pengaduan dari teman-teman wartawan. Nantinya kami juga akan memanggil saudara Yuhadi untuk membahas sekaligus mengkonfrontir pernyataannya," kata dia

Disinggung mengenai sanksi adminsitratif yang akan dijatuhkan kepada Yuhadi, Agusman enggan berkomentar banyak. BK berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Kami akan tetap proses, namun kami berharap ini bisa selesai melalui jalur kekeluargaan," harapnya.

Sebelumnya juga, arogansi anggota DPRD Bandar Lampung Yuhadi yang juga menjabat sebagai ketua DPD II Golkar Bandar Lampung, mendapat kecaman pula dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung.

Ketua AWPI provinsi Lampung Hengky A. Jazuli mengatakan, seharusnya sebagai anggota DPRD tidak sepantasnya mengajak wartawan berkelahi, apalagi perkataan itu saat wartawan sedang liputan sidak komisinya.

"Wartawan itu seharusnya menjadi teman para anggota DPRD yang terhormat bukan dijadikan musuh, apa pantas sebagai pejabat dewan mengucapkan kata-kata arogansinya terhadap wartawan di depan umum, apalagi sampai mengajak para wartawan untuk berkelahi. Apakah ini contoh baik wakil rakyat di Bandar Lampung ini," kata Hengky, Selasa (7/11).

Lanjut Hengky, apalagi Yuhadi itu merupakan ketua DPD II Golkar Kota Bandar Lampung, seharusnya memiliki etika yang baik dan menjadi contoh bagi kadernya.

"Seharusnya dia (Yuhadi, red) memiliki etika yang baik dan menjadi contoh bagi kadernya, bukan malah membuat citra buruk bagi partainya. Apalagi sampai menyebut-nyebut jadi dewan habiskan Rp1 miliar, itu apa yang akan ditunjukkkannya, apakah dia (Yuhadi, red) merasa bangga telah menghabiskan dana hingga Rp1 miliar jadi dewan hingga ia koar-koar di depan umum. Dan apakah itu cara yang akan ditularkan ke kadernya," tandasnya.

Menurut Hengky, apabila ada kesalahan penulisan dalam pemberitaan rekan-rekan media, seharusnya Yuhadi yang merasa diberitakan melakukan hak jawab atas pemberitaan yang dirasanya salah.

"Seharusnya bicarakan baik-baik, jangan didepan umum memarahi wartawan dan koar-koar saya ini preman juga, brantem juga ayo. Kan ada hak jawab kalau ada pemberitaan yang salah, jangan sampai di depan umum seakan-akan merendahkan profesi wartawan. Kita sebagai pejabat harus punya etika, dan wartawan dilindungi oleh UU Pers," terangnya.

Oleh karena itu kata Hengky, persoalan Yuhadi ini harus ditindaklanjuti, karena ini membuat citra buruk anggota DPRD Bandar Lampung dan Partai Golkar yang dinaunginya. (den/ron)

Post A Comment: