Mustafa. ist
BANDAR LAMPUNG- Walau banyak isu dan opini beredar, hingga saat ini Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejauh ini mengaku masih belum menyatakan sikap. Terutama terkait dukungan calon gubernur (cagub) untuk Pilgub Lampung 2018.
Pasalnya, dua parpol ini yang sebelumnya disebut-sebut telah berkoalisi dengan Partai Golkar dan PAN mengusung Arinal Djunaidi sebagai cagub, terkesan enggan terburu-buru meski pendaftaran pasangan calon tinggal  dua bulan lagi.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dan PKB, yang awalnya menerbitkan rekomendasi untuk Arinal Djunaidi sebagai cagub di Pilgub Lampung, namun akhirnya surat rekomendasi tersebut mendapat penolakan dari pengurus partai di tingkat Provinsi Lampung.
Sekretaris DPW PKB Lampung, Okta Rijaya menyatakan, sampai saat ini pihaknya masing menunggu keputusan DPP PKB terkait kandidat cagub yang akan diusung di Pilgub Lampung.
“Aspirasi dari kader PKB di Lampung sudah disampaikan ke DPP, yakni mendukung Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa sebagai cagub. Sekarang kita tunggu saja hasilnya,” kata Okta, Rabu (8/11).
Menurutnya, saat ini DPP PKB tengah menimbang beberapa nama bakal calon gubernur (bacagub) yang telah mendaftar dan mengikuti penjaringan calon kepala daerah di DPW PKB Lampung.
“Pokoknya, pengurus DPW PKB Lampung tidak pecah dan tetap satu untuk mendukung bacagub hasil rekomendasi DPP PKB, yang mengikuti penjaringan calon kepala daerah di DPW PKB,” ujarnya.
Untuk diketahui, kader dan pengurus PKB se-Lampung melakukan aksi penolakan dengan keluarga surat tugas dari DPP PKB yang memilih Arinal sebagai cagub, karena penetapannya tidak sesuai dengan keinginan dari kader partai.
Penolakan terhadap Arinal Djunaidi sebagai Cagub Lampung yang diusung Partai Gerindra dilontarkan juga oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Pattimura Daniel.
“Belum ada rekomendasi dari DPP Partai Gerindra. Kita lihat aja nanti, untuk siapa rekomendasi bacagub dan bacawagub itu berikan,” kata Pattimura saat dihubungi melalui ponselnya, kemarin.(wan)

Post A Comment: