![]() |
Ir. Hi. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc. foto ist |
BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah dinilai harus memiliki
konsentrasi soal pendidikan, terutama di perguruan tinggi, baik itu soal
anti-korupsi, anti-radikalisme ataupun anti-terorisme. Hal itu diketakan Ketua Asosiasi Perguruan
Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B Lampung Ir. Hi. Firmansyah Y.
Alfian, MBA., M.Sc, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/11/2017).
Menurut Firman, pemerintah tidak perlu memasukan
kurikulum pembelajaran anti-korupsi di perguruan tinggi, atau membentuk satgas
radikalisme, jika semua mata kuliah yang sudah masuk dalam kurikulum disisipi
dengan ilmu-ilmu agama. “Apa yang disampaikan KPK agar memasukan mata kuliah
anti-korupsi di perguruan tinggi kami sambut baik. Bukan hanya anti-korupsi
tapi juga anti-radikalisme dan anti-terorisme,” kata dia.
Namun, jangan pula hal itu dianggap parsial. Perlu
ditinjau juga bahwa pengetahuan agama di dunia pendidikan kita sekarang ini,
mulai dari SD hingga perguruan tinggi sangat kurang. Sementara, pendidikan
agama di lingkungan keluarga juga belum memadai.
“Kalau semua guru atau dosen menyisipkan pengetahuan
agama dalam semua mata kuliah atau mata pelajaran, sedikit banyak hal itu akan
menanamkan nilai-nilai keimanan terhadap diri mahasiswa, agama apa pun itu,”
kata dia.
Sistem kurikulum seperti ini sudah mulai dimasukan di
Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya. Misalnya, dalam mata kuliah
Teknik Komputer, di situ dosen bisa menjelaskan jika ilmu ini dibawa ke hal-hal
yang negatif akan berakibat buruk. Namun, jika dibawa ke hal-hal yang positif
maka akan menghasilkan sesuatu yang baik.
Sehingga, kata Rektor IIB Darmajaya itu, dosen memang
perlu memiliki banyak sifat-sifat yang sangat diajarkan oleh agama apa pun,
baik itu kejujuran, empati, dan takut akan larangan-Nya.
“Sehingga, semua ilmu yang disalurkan kepada mahasiswa
bisa mengarah pada pendidikan karakter yang sedang digencar-gencarkan
pemerintah saat ini. Bagaimana, kita memberikan ilmu yang bermanfaat dan bisa
dirasakan bagi kepentingan banyak orang. Karena itu filosofi dari pendidikan,”
kata mantan anggota DPRD Lampung itu.
Pendidikan karakter, lanjut Firmansyah, memang sangat
dibutuhkan untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia ke depan menjadi lebih
baik. Dengan demikian, masalah korupsi, terorisme, dan radikalisme ke depan
akan semakin bisa lebih ditekan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menilai
mahasiswa memiliki potensi untuk dapat mencegah adanya tindakan korupsi. Hal
itu dikatakan Wakil ketua KPK Saut Situmorang beberapa waktu lalu. Dia
mengatakan lembaga antirasuah itu menginginkan adanya mata kuliah wajib atau
pilihan. “Ya, kami mendorong itu melalui mata kuliah wajib atau pilihan dan
bisa menjadi kolaborasi yang cukup intensif,” kata dia, dikutif dari keterangan
tertulisnya, Selasa (24/10/2017) lalu. (**)
Post A Comment: