Ir. Hi. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc. foto ist
BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah dinilai harus memiliki konsentrasi soal pendidikan, terutama di perguruan tinggi, baik itu soal anti-korupsi, anti-radikalisme ataupun anti-terorisme.  Hal itu diketakan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B Lampung Ir. Hi. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/11/2017).

Menurut Firman, pemerintah tidak perlu memasukan kurikulum pembelajaran anti-korupsi di perguruan tinggi, atau membentuk satgas radikalisme, jika semua mata kuliah yang sudah masuk dalam kurikulum disisipi dengan ilmu-ilmu agama. “Apa yang disampaikan KPK agar memasukan mata kuliah anti-korupsi di perguruan tinggi kami sambut baik. Bukan hanya anti-korupsi tapi juga anti-radikalisme dan anti-terorisme,” kata dia.

Namun, jangan pula hal itu dianggap parsial. Perlu ditinjau juga bahwa pengetahuan agama di dunia pendidikan kita sekarang ini, mulai dari SD hingga perguruan tinggi sangat kurang. Sementara, pendidikan agama di lingkungan keluarga juga belum memadai.
“Kalau semua guru atau dosen menyisipkan pengetahuan agama dalam semua mata kuliah atau mata pelajaran, sedikit banyak hal itu akan menanamkan nilai-nilai keimanan terhadap diri mahasiswa, agama apa pun itu,” kata dia.

Sistem kurikulum seperti ini sudah mulai dimasukan di Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya. Misalnya, dalam mata kuliah Teknik Komputer, di situ dosen bisa menjelaskan jika ilmu ini dibawa ke hal-hal yang negatif akan berakibat buruk. Namun, jika dibawa ke hal-hal yang positif maka akan menghasilkan sesuatu yang baik.
Sehingga, kata Rektor IIB Darmajaya itu, dosen memang perlu memiliki banyak sifat-sifat yang sangat diajarkan oleh agama apa pun, baik itu kejujuran, empati, dan takut akan larangan-Nya.

“Sehingga, semua ilmu yang disalurkan kepada mahasiswa bisa mengarah pada pendidikan karakter yang sedang digencar-gencarkan pemerintah saat ini. Bagaimana, kita memberikan ilmu yang bermanfaat dan bisa dirasakan bagi kepentingan banyak orang. Karena itu filosofi dari pendidikan,” kata mantan anggota DPRD Lampung itu.
Pendidikan karakter, lanjut Firmansyah, memang sangat dibutuhkan untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia ke depan menjadi lebih baik. Dengan demikian, masalah korupsi, terorisme, dan radikalisme ke depan akan semakin bisa lebih ditekan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menilai mahasiswa memiliki potensi untuk dapat mencegah adanya tindakan korupsi. Hal itu dikatakan Wakil ketua KPK Saut Situmorang beberapa waktu lalu. Dia mengatakan lembaga antirasuah itu menginginkan adanya mata kuliah wajib atau pilihan. “Ya, kami mendorong itu melalui mata kuliah wajib atau pilihan dan bisa menjadi kolaborasi yang cukup intensif,” kata dia, dikutif dari keterangan tertulisnya, Selasa (24/10/2017) lalu. (**)



Post A Comment: