![]() |
foto ilustrasi. ist |
Jakarta- Drama kasus yang
menjerat ketua DPR RI yang juga ketua umum Golkar Setya Novanto (Setnov)
memasuki babak baru.
Hal ini setelah, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk
menjemput tersangka e-KTP tersebut dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sebab, kondisi Novanto dikabarkan sudah layak untuk dipindahkan.
Dalam
jumpa pers yang digelar di RSCM pada Minggu malam (19/11/2017) juru bicara KPK
Febry diansyah mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan masukan dari pihak RSCM
dan tim dari IDI. "Masing-masing sudah bekerja secara profesional dan
mereka mengatakan tidak diperlukan rawat inap," ujar Febry diansyah.
Febry juga mengatakan, berdasarkan masukan dari hasil
pemeriksaan RSCM dan IDI, maka pemeriksaan terhadap Setya Novanto dalam proses
penangangan perkara sudah bisa dilakukan.
Febry Diansyah juga memastikan, pihak KPK memindahkan pria
akrab disapa Setnov tersebut malam ini. Keputusan pemindahan KPK dilakukan
setelah pihaknya meminta bantuan pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia untuk
melakukan serangkaian pemeriksaan. Dalam jumpa pers di RSCM, Direktur RSCM Dr
Heriawan Soedjono mengatakan Setnov telah melakukan serangkaian pemeriksaan
medis.
"RSCM
sudah melakukan wawancara medis, pemeriksaan jasmani, dan memberikan
penatalaksanaan sesuai yang dibutuhkan," ujarnya.
“Berdasarkan hasil rekomendasi dari RSCM dan IDI, tidak ada
indikasi lagi untuk rawat inap. Berdasarkan itu, malam ini juga Setya Novanto
dipindahkan,”jelasnya.
Dalam
pantauan tvOne, Setya Novanto tampak meninggalkan RSCM Kencana
didampingi pengacaranya. Sekitar setengah 12 malam, Setya tiba di Gedung
KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Proses
pemindahan Novanto membuat wartawan kecele karena
ia dipindahkan saat KPK melakukan konferensi pers di gedung RSCM.
Saat tiba di Gedung KPK,
sekitar pukul 23.30 WIB, Setya Novanto sudah mengenakan rompi khusus tahanan
KPK berwarna oranye. Ia terlihat mengenakan kursi roda. Diberitakan oleh tvOne, Novanto
langsung dibawa ke ruang pemeriksaan saat itu juga, sekitar pukul 23.45 WIB.
Saat ini kuasa hukum
Setnov Fredrich Yunadi juga sudah terlihat di KPK dan mendampingi
Setnov. Ia terlihat datang ke Gedung KPK mengenakan kaus berwarna putih dan
membawa sebuah tas hitam berukuran besar. Isi tas tersebut diperkirakan dokumen
tentang kasus e-KTP.
Belum
ada penjelasan lebih lanjut soal pemeriksaan KPK. Wartawan masih menunggu
pernyataan resmi dari pihak KPK.(viva/p1)
Post A Comment: