foto ilustrasi. ist 
Jakarta- Drama kasus yang menjerat ketua DPR RI yang juga ketua umum Golkar Setya Novanto (Setnov) memasuki babak baru.
Hal ini setelah, Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) memutuskan untuk menjemput tersangka e-KTP tersebut dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sebab, kondisi Novanto dikabarkan sudah layak untuk dipindahkan.
Dalam jumpa pers yang digelar di RSCM pada Minggu malam (19/11/2017) juru bicara KPK Febry diansyah mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan masukan dari pihak RSCM dan tim dari IDI. "Masing-masing sudah bekerja secara profesional dan mereka mengatakan tidak diperlukan rawat inap," ujar Febry diansyah.
Febry juga mengatakan, berdasarkan masukan dari hasil pemeriksaan RSCM dan IDI, maka pemeriksaan terhadap Setya Novanto dalam proses penangangan perkara sudah bisa dilakukan.
Febry Diansyah juga memastikan, pihak KPK  memindahkan pria akrab disapa Setnov tersebut malam ini. Keputusan pemindahan KPK dilakukan setelah pihaknya meminta bantuan pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia untuk melakukan serangkaian pemeriksaan. Dalam jumpa pers di RSCM, Direktur RSCM Dr Heriawan Soedjono mengatakan Setnov telah melakukan serangkaian pemeriksaan medis.
"RSCM sudah melakukan wawancara medis, pemeriksaan jasmani, dan memberikan penatalaksanaan sesuai yang dibutuhkan," ujarnya.
“Berdasarkan hasil rekomendasi dari RSCM dan IDI, tidak ada indikasi lagi untuk rawat inap. Berdasarkan itu, malam ini juga Setya Novanto dipindahkan,”jelasnya.
Dalam pantauan tvOne, Setya Novanto tampak meninggalkan RSCM Kencana didampingi pengacaranya. Sekitar setengah 12 malam, Setya tiba di Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Proses pemindahan Novanto membuat wartawan kecele karena ia dipindahkan saat KPK melakukan konferensi pers di gedung RSCM.
Saat tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 23.30 WIB, Setya Novanto sudah mengenakan rompi khusus tahanan KPK berwarna oranye. Ia terlihat mengenakan kursi roda. Diberitakan oleh tvOne, Novanto langsung dibawa ke ruang pemeriksaan saat itu juga, sekitar pukul 23.45 WIB.
Saat ini kuasa hukum Setnov Fredrich Yunadi juga sudah terlihat di KPK dan  mendampingi Setnov. Ia terlihat datang ke Gedung KPK mengenakan kaus berwarna putih dan membawa sebuah tas hitam berukuran besar. Isi tas tersebut diperkirakan dokumen tentang kasus e-KTP.
Belum ada penjelasan lebih lanjut soal pemeriksaan KPK. Wartawan masih menunggu pernyataan resmi dari pihak KPK.(viva/p1)


Post A Comment: