foto ilustrasi. ist 
BANDARLAMPUNG- Badan Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPPLH), akan melakukan sidak terkait adanya keluhan warga terhadap Klinik Kosasih yang diduga membuang limbah sisa-sisa klinik di sungai Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara (TbU) Bandarlampung.

Kepala Dinas BPPLH Sidik Ayogo mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak ke lokasi sungai itu, untuk memastikan dugaan tersebut.

"Ya nanti kita akan lakukan cek ke lokasi Klinik Kosasih Kupang Teba, kita akan memastikan benar atau tidaknya," kata Sidik Ayogo via telepon, Jum'at (8/12).

Dikatakannya, pihaknya juga akan memerika izin usaha, dan amdal Klinik Kosasih yang berada di kelurahan Kupang Teba. "Ya nanti kita akan suruh staf kita mengecek izin klinik itu, hari Senin akan kita cek," tegasnya.

Sebelumnya, Klinik Kosasih yang berada di kelurahan Kupang Teba, kecamatan TbU, dikeluhkan oleh warga sekitar, terkait dugaan pembuangan limbah klinik di aliran sungai disamping Kosasih.

Ibnu Setiawan, warga Kupang Teba, mengatakan, pendirian Kosasih tersebut, membuat warga ketakutan, karena bisa saja limbah berbahaya seperti kapas, perban, sampai jarum suntik dibuang ke sungai tepat disamping sungai itu.

"Kami selama ini takut, lingkungan menjadi rusak, karena sungai disamping Kosasih bisa jadi tercemar karena limbah," ujarnya, Kamis (07/12).

Oleh karena itu, warga mengadu ke DPRD, untuk melakukan kroscek dan meminta DPRD maupun pemerintah melihat langsung ke Kosasih apakah sudah ada pembuangan limbah yang baik atau belum. "Kami ini kan orang awam, jadi enggak tau apakah limbah mereka di buang ke sungai apa enggak," kata dia.

Sementara saat dihubungi pihak Klinik Kosasih membantah adanya pembuangan limbah sisa pengobatan di aliran sungai samping Kosasih di Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara.

Pengelola Klinik Kosasih Tito mengatakan, klinik ini tidak pernah membuang sisa-sisa limbah pengobatan seperti sisa perban, obat merah, dan juga cairan lainnya. "Tidak ada limbah, ya namanya klinik, paling orang hanya berobat saja, gak ada lah hehe," ujar Tito saat di hubungi, Kamis (7/12).

Tito melanjutkan, dirinya sangat kebingungan saat di konfirmasi mengenai adanya pembuangan limbah ke sungai yang berada di samping klinik tersebut.
"Ya ini namanya klinik, kalau rumah sakit iya deh bisa buang limbah kesungai, saya bingung kalau di tanya seperti ini," ungkapnya.

Dia dengan tegas membantah, bawasannya klinik Kosasih tidak pernah membuang limbah apapun ke aliran sungai sekitar rumah warga tersebut.
"Kita ini pagi sore sudah ada petugas yang di percaya untuk mengambil sampah-sampahnya, kita tau aturan kok," jelasnya.

selain itu, pihaknya pun mengaku untuk perizinan dalam hal membuang limbah, Analisis Dampak Lingkungan (amdal), dan Instansi Pengelolahan Air Limbah (IPAL), lengkap sudah berizin. "semua perizinan pun telah kami lengkapi, nggak ada yang kurang, yang namanya aturan kita taati kok," tegasnya.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD dari Dapil setempat, M Yusuf Erdiyansyah Putra, mengatakan keluhan tersebut nantinya, akan ditindaklanjuti komisi III selaku yang membidangi nya.

"Memang iya, warga mengeluhkan pembuangan  limbah Kosasih itu , tetapi hal ini kan masih tanda tanya , apakah memang benar membuang limbah di Kosasi apa enggak," kata Yusuf.

Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agusman Arif, mengatakan, berbahaya jika limbah kesehatan dibuang ke sungai , terlebih tercampur dengan limbah padat. "Banyak menimbulkan penyakit ,karena tercampur dengan limbah kesehatan, apalagi bekas jarum suntik, dan perban," ungkapnya.

Agusman memgatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan kepada klinik kosasih. "Kami segera melakukan pemanggilan kepada pengelola, dan kami pun akan melakukan korescek," tandasnya. (den/wan)

Post A Comment: