foto ilustrasi. ist 
Bandar Lampung– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan sebesar Rp5 miliar untuk membangun dua rumah dinas ketua DPRD Bandar Lampung dan rumah dinas Wakil Walikota Bandar Lampung.

Rencananya pembanguan dua rumah dinas teraebut akan dibangun pada tahun 2018 ini.
Untuk rumah dinas wakil wali kota Bandar Lampung itu akan dibangun oleh CV Gunung Perkison Jaya.

Sedangkan untuk pembangunan  rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandar Lampung  yang merupakan satu-satunya ketua DPRD yang bakal memiliki  rumah dinas ini akan dibangun  oleh CV Abdi Prima Jaya.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengakui   pembangunan rumah dinas  tersebut merupakan aturan, dan bukan kehendaknya.  Karena di Lampung ini hanya ketua DPRD Kota yang tidak memiliki rumah dinas. “Itu kan aturan, kalau mau saya sudah dari awal anggarkan, tapi tidak. Karena di Lampung ini satu-satunya Ketua DPRD yang tidak pakai rumah dinas,” kata Wiyadi kepada wartawan, melaui telepon genggamnya, Selasa (28/2).

Dikatakannya, nantinya rumah dinas tersebut akan berada di jalan Cut Mutia, dan  bukan dirinya yang akan menempati rumah tersebut. “Rumah  rencanannya dibangun di jalan Cut Mutia, dan bukan saya yang akan menempati, mungkin pimpinan yang baru,”  terangnya. (roni)
[21:04, 27/2/2018] kl roni kacmta: Bangun Rumdis Ketua DPRD dan Wakil Walikota, Pemkot Anggarkan Rp5 Miliar

Bandar Lampung– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan sebesar Rp5 miliar untuk membangun dua rumah dinas ketua DPRD Bandar Lampung dan rumah dinas Wakil Walikota Bandar Lampung.

Rencananya pembanguan dua rumah dinas teraebut akan dibangun pada tahun 2018 ini.
Untuk rumah dinas wakil wali kota Bandar Lampung itu akan dibangun oleh CV Gunung Perkison Jaya.

Sedangkan untuk pembangunan  rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandar Lampung  yang merupakan satu-satunya ketua DPRD yang bakal memiliki  rumah dinas ini akan dibangun  oleh CV Abdi Prima Jaya.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengakui   pembangunan rumah dinas  tersebut merupakan aturan, dan bukan kehendaknya.  Karena di Lampung ini hanya ketua DPRD Kota yang tidak memiliki rumah dinas. “Itu kan aturan, kalau mau saya sudah dari awal anggarkan, tapi tidak. Karena di Lampung ini satu-satunya Ketua DPRD yang tidak pakai rumah dinas,” kata Wiyadi kepada wartawan, melaui telepon genggamnya, Selasa (28/2).

Dikatakannya, nantinya rumah dinas tersebut akan berada di jalan Cut Mutia, dan  bukan dirinya yang akan menempati rumah tersebut. “Rumah  rencanannya dibangun di jalan Cut Mutia, dan bukan saya yang akan menempati, mungkin pimpinan yang baru,”  terangnya. (roni)

Post A Comment: