Tim Panwascam Kasui way Kanan saat menunjukan kadeleder dan barang laijnya yang diduga dibagikan oelh tim cagub tertentu. foto ist
Waykanan-Saat memasuki masa kampanye pilgub 2018 ini, pihak Bawaslu dan Panwaslu diharapkan dapat bekerja dengan maksimal dan cermat. 
Sebab, banyak ditemukan indikasi tim pemenangan cagub dan cawagub yang bermain politik uang. Ataupun diduga memberikan sesuatu dan janji lainya. 
 Hal yang sama juga ditemukan pada tim pemenangan pasangan calon gubernur – wakil gubernur nomor urut tiga (3) yang diindikasi kembali intens membagikan sembako, tupperware dan kalender bergambar Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik). Hal ini terjadi saat pengajian di kampung Gelombang Panjang, Kasui, Way Kanan untuk menarik simpati masyarakat Way Kanan saat pilgub 27 Juni 2018.
Meski pembagian sembako semakin gencar, namun sebagian masyarakat menolak untuk menerima pemberian tersebut. Karena secara tidak langsung, melalui pemberian itu mengajarkan masyarakat untuk mengamini berpolitik uang. 

foto ist
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya sangat menyesalkan atas tindakan berpolitik yang tidak mendidik masyarakat dengan dugaan dilakukan oleh paslon nomor urut tiga tersebut.Karena melakukan pembagian sembako yang  diduga bertujuan untuk mempengaruhi pemilih dengan cara memberikan sesuatu kepada masyarakat.
 Selain itu, cara – cara seperti itu, ia berpendapat akan menciderai proses berdemokrasi di Lampung.
”Saya pikir proses berdemokrasi di Lampung sangat cukup baik. Kemudian, atas ulah ambisi atau kecurangan ini, proses demokrasi pilgub dinodai oleh tangan kotor yang dilakukan oleh oknum dengan cara tersebut,” ungkapnya.
“Saya juga mengimbau untuk tim paslon nomor urut 1, Ridho – Bachtiar untuk terus waspada dari hal-hal kecurangan dilakukan oleh paslon lain,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengapresiasi panwas kecamatan Kasui dan Way Kanan yang bisa bergerak cepat untuk melakukan pengawasan dalam menjalankan tupoksinya.
“Kami (masyarakat) akan mengawal persoalan ini sampai tuntas dan bisa dibuktikan bahwa kecurangan itu tidak boleh terjadi lagi di Way Kanan maupun kabupaten/kota se-Bumi Ruwa Jurai,” pungkasnya.(tm/fs/p1)

Post A Comment: