Calon pencari kerja padati tempat pembuatan SKCK pasca lebaran 1439 H/20018M, di Mapolres Tanggamus. foto Agus Nurmanto, SH Pikira Lampung 
Tanggamus- Pasca Idulfitri 1439 H, pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan KTP meningkat tajam di Kabupaten Tanggamus. Bahkan per harinya, bisa mencapai 150 sampai 200 orang.

Dari pantauan di Unit Identifikasi Satuan Intelkam Polres Tanggamus yang melayani pembuatan SKCK, pada Senin (2/7) siang para pemohon SKCK membanjiri tempat itu. Situasi semakin gaduh, saat para pemohon berebut mendapatkan blanko sidik jari. Karena dikabarkan, blanko sidik jari sempat habis. Namun saat ini situasi itu sudah teratasi karena blanko sudah kembali tersedia.
Kasat Intelkam Polres Tanggamus Iptu. Andi Yunara mengakui, setelah Idulfitri pembuatan SKCK meningkat tajam. Jauh lebih ramai dari biasanya. Sementara ini jika dirata-rata, setiap hari ada 150 pembuat SKCK dan bisa langsung jadi.

"Biaya pembuatannya Rp30.000 dan itu sesuai aturan. Dananya juga langsung masuk ke kas negara. Persyaratan lainnya asalkan ada rekomendasi dari pekon atau kecamatan, (SKCK) bisa langsung jadi dalam satu hari," terang Andi Yunara, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.


Sementara pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, situasi tak jauh berbeda dari Satuan Intelkam polres setempat, juga terpantau. Kabid Tenaga Kerja Afrida Susanti menerangkan, pembuatan kartu kuning untuk mencari kerja (AK-1) memang biasa ramai setelah Idul Fitri.
"Sekarang ini rata-rata sehari membuat 200 kartu. Jauh berbeda dengan hari biasa, yang hanya 20-30 kartu," katanya, Senin (2/7).
Ia menjelaskan peningkatan pembuatan karena banyak masyarakat mudik saat Lebaran. Kemudian saling bercerita tentang pekerjaan di kota atau di tempat perantauan. Lantas kondisi saudara-saudanya sedang menganggur. Maka dicarikan solusi untuk ikut bekerja.

"Mereka yang membuat kartu kuning rata-rata berusia 17 tahun atau setelah lulus SMA. Tetapi ada juga yang lulusan SMP serta yang sudah dewasa. Hampir semua usia ada yang membuatnya," terang Afrida, mewakili Kadisnaker Tanggamus Usman.
Ia mengaku untuk membuat kartu kuning bebas biaya. Namun saja syaratnya harus lengkap agar langsung jadi. Persyaratannya yakni fotokopi ijazah pendidikan terakhir satu lembar, fotokopi KTP atau surat keterangan satu lembar, fotokopi kartu keluarga (KK) dua lembar, pas foto berwarna 3 x 4 cm, dan semua dimasukkan map plastik.

"Untuk pembuat kartu kuning, memang dimintai pas foto, keterangan alamat, sidik jari, tinggi badan, dan ciri-ciri fisik lainnya. Maka bukan hanya administrasi, tapi juga pada kondisi fisik. Untuk itu, jika pemohon kartu kuning meningkat, pemohon SKCK di polres juga pasti meningkat. Karena satu rangkaian," pungkasnya. (Agus).

Post A Comment: