Foto ilustrasi.ist
PESAWARAN (Pikiran Lampung) -
Nana Sutrisna, Kepala Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilaf, Pesawaran, bakal merasakan dinginnya jeruji besi.

Sebab, sang kades dilaporkan oleh warganya sendiri. Karena diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga (3) orang warganya yang masih di bawah umur.

Hal tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah orang tua korban penganiayaan. Yang tertuang dalam Laporan Polisi dengan nomor: STPL/B-592/VIII/2019/PLD/LPG/Res Pesawaran tertanggal 13 Agustus 2019.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang orang tua korban pemukulan,saat mendampingi anak nya membuat laporan di Polres Pesawaran, Selasa (13/8/2019).

Dalam keterangan yang disampaikan orang tua korban Adi Putra, Senin (12/8/2919) lalu, anaknya bertiga bersama dituduh oleh kepala desa melakukan pemerasan terhadap anaknya. Padahal anak kepala desa tersebut yang menawarkan uang kepada ketiga korban.
Karena ketiga korban takut, akhirnya uang yang ditawarkan anak kepala desa sebesar Rp600 ribu tersebut, hanya diambil Rp100 ribu saja oleh ketiga korban. "Itupun untuk membeli rokok, namun oleh kepala desa Nana Sutrisna ketiga korban dibawa ke Polres dengan pengaduan telah melakukan pemerasan terhadap anak nya,"ujar Adi.


Adapun ketiga anak di bawah umur tersebut diketahui bernama Helvi Cakra masta (14) Munawarudin (14)dan Rahmatulah (15)

" Karena kami merasa anak kami akan ditahan, selanjutnya kepala desa menawarkan kalau anaknya tidak mau di tahan sebagai orang tua harus menanda tangani surat perjanjian, dan oleh kami bertiga sebagai orang tua korban melakukan kesepakatan untuk menanda tangani surat tersebut,"papar  Adi
Namun, lanjut Adi, para orang tua ketiga anak ini terkejut. " Kami menemui anak kami ternyata mereka bertiga terlihat babak belur habis kena aniaya. Setelah ditanyakan, ternyata semua itu dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut. Karena kami tidak terima anak kami jadi seperti itu, makanya kami melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran, intinya kami sebagai orang tua korban tidak terima dan mengharapkan keadilan,"ungkapnya.

Sementara pihak kepolisian melalui kasat Reskrim Polres Pesawaran belum bisa memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut, karena saat  akan dimintai konfirmasi yang bersangkutan tidak ada di tempat.(Feri)

Post A Comment: